LOMBOK UTARA – Dalam rangka menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Kepolisian Resort setempat semakin gencar melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan (Prokes).
Kali ini AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH memilih lokasi pasar untuk dilakukannya sosialisasi dengan target adalah masyarakat pedagang dan masyarakat konsumen pasar. Hampir semua pasar di Lombok Utara sudah disisir oleh jajaran Polresk Lombok Utara guna sosialisasi dan pengawasan penerapan Prokes.
“Kami akan terusaha memberi pemehaman dan himbauan kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam menerapkan Prokes”, ungkap Kapolres Sabtu 30/01.
Kapolres menagku tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat masyarakat Lombok Utara agar selalu waspada terhadap penyebaran dan penularan Covid-19. Karenanya melalui Kapolsek juga saya mengajak mereka untuk membiasakan diri hidup disiplin menerapkan prokes melalui 3 M, yaitu Menjaga jarak, Menggunakan masker dalam segala aktifitas dan mencuci tangan dengan Sabun atau handsanitizer.
Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona, Kapolres AKBP Feri Jaya melakukan kerjasama dengan pihak TNI serta seluruh elemen masyarakat agar secara bersama – sama melakukan perlawanan dengan secara disiplin menerapkan prokes. (Sri)