DOMPU – Menyusul adanya peningkatan kasus serangan penyakit Demam Berdarah Dengue di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia di wilayah Puskesmas Ranggo,.Pemerintah Kabupaten Dompu menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD).
SE bernomor 800/623/Dikes/I/2025 tentang himbauan pencegahan kasus demam berdarah dengue (DBD) ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), seluruh Camat, Seluruh BLUD Puskesmas juga semua Kepala Desa dan Lurah, agar dapat melakukan kegiatan Himbauan Pencegahan Kasus DBD kepada seluruh masyarakat yang khususnya berada di wilayah kerja Masing-masing, umumnya masyarakat kabupaten Dompu.
SE yang ditandatangani oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani ini menghimbau dan mengharapkan agar semua elemen masyarakat supaya secara bersama-sama melakukan Upaya-upaya sebagai berikut:
- Menguras : mengosongkan atau membersihkan tempat – tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti bak mandi, kendi, toren air, drum, dan pot bunga.
- Menutup rapat tempat – tempat penampungan air, seperti bak mandi dan drum.
- Mengubur Barang Bekas dan Mendaur ulang, memanfaatkan Kembali barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
- Menggunakan Obat nyamuk dan Kelambu.
- Menjaga kebersihan Lingkungan dengan gotong royong. (Adv)