DOMPU, MATITINEWS.COM –Puskesmas Dompu Kota Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terhitung mulai hari Rabu 08/12/2021 tidak akan lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Selain Rapid Antigen dan Vaksin, seluruh operasional kesehatan dimaksud dialihkan ke Puskemas Dompu Timur.
Ns. H. Syarif Efendi SKM, MM.Kes, Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota kepada wartawan menegaskan bahwa, penghentian layanan kesehatan ini mecakup wilayah kerja Puskesmas setempat yakni warga Kelurahan Bada, Bali, Potu, Doro Tangga, Kandai Satu, Karijawa, Desa Mangge Asi, Desa Dore Bara, dan Desa Sori Sakolo.
Penghentian layanan kesehatan di Puskesmas Dompu Kota, lanjut Kepala Puskesmas yang kerap disapa H. Endi ini, hanya bersifat sementara yakni, sekitar 4 hari dimulai dari hari rabu hingga hari Sabtu 11/12/2021. “Saat ini kami sedang berbenah karena pindah ke Gedung Puskesmas yang baru saja tuntas dibangun. Seluruh kelengkapan kantor sedang dalam proses pemindahan dan pengangkutan. Kami pindah ke kantor baru”, terangnya.
Kendati demikian tambah H. Endi, terkait pemenuhan target vaksinasi 70 persen dalam rangka herd immunity, pihaknya bersama seluruh anggota pegawai Puskesmas tetap akan memberikan pelayanan siang dan malam hari. “Kami punya tim khusus untuk tetap memberikan pelayanan dalam hal vaksinasi dan rapid antigen”, jelasnya.
Menurut H. Endi, desember ini adalah moment pencapaian target herd immunity yang harus digenjot oleh semua elemen di Kabupaten Dompu guna mengantisipasi jangan sampai Bumi Nggahi Rawi Pahu menjadi daerah yang terisolir. “Target kekebalan kelompok harus dicapai dan masuk tahun 2022, kita keluar dari pandemi Covid-19”, tegasnya. (Sri)