<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Dampak Negatif Vaksin Tergantung Hasil Pemeriksaan Kesehatan

by Admin
25/11/2021
in KESEHATAN
0
Dampak Negatif Vaksin Tergantung Hasil Pemeriksaan Kesehatan

dr. I. Wayan Sudiharta ahli peyakit dalam di RSUD Dompu, saat memberikan pelayanan kesehatan di sebuah gerai vaksin.

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemeriksaan kesehatan sebelum seseorang divaksin antivirus Covid-19 merupakan sebuah persyaratan yang harus dilakukan. Karena manakala seseorang seseorang membuat keterangan bohong tetang kesehatannya maka akan berakibat buruk pasca vaksinasi.

Salah seorang ahli peyakit dalam di RSUD Dompu, dr. I Wayan Sudiharta menjelaskan bahwa, seoang calon penerima vaksin antivirus Covid-19 harus detail menjelaskan kondisi kesehatannya. “Dia harus berani dan jujur mengungkapkan penyakit apa saja yang selama ini dideritanya. Jangan malu mengakui adanya penyakit, karena akan berdampak buruk. Dengan mengakui adanya penyakit, tentu akan lebih mudah untuk ditentukan proses pengobatannya”, jelas Wayan, Rabu 24/11/2021.

RelatedPosts

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat “STBM Baik”

Aman dari Malaria, Bupati Ngajak Wisatawan Berkunjung ke Dompu

Ketika hasil pemeriksaan kesehatan seseorang penerima vaksin ternyata termasuk kelompok yang tidak boleh menerima vaksin, tetunya dokter akan menerbitkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai kartu pengganti kartu vaksin.

Menurutnya, ada beberapa kondisi fisik seseorang sehingga tidak diperkenankan untuk divaksin antivirus Corna diantaranya, apabila seseoang dalam kondisi dengan tekanan darah 140/90 atau lebih. Pernah terkonfirmasi Covid-19, harus menunggu 3 bulan untuk diperkenankan divaksin.

Seseorang dengan gejala ISPA akut, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua), Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner), Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis), Menderita penyakit ginjal.

Kemudian ,Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis, Menderita penyakit saluran pencernaan kronis, Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun, Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

Selain yang tidak dibolehkan untuk divaksin, ada juga orang yang ditunda pemberian vaksin, seperti apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

“Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya,” tambahnya.

Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC, maka selanjutnya pemberian vaksin dapat dilakukan manakala kondisi pasien terkontrol baik. “Khusus untuk pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis”, jelas Wayan. (Sri)

 191 total views,  1 views today

Previous Post

Pembentukan Herd Immunity, Vaksinasi di Dompu Terus Dimaksimalkan

Next Post

Selain Vaksin dan Rapid Antigen, Puskesmas Dompu Kota Hentikan Pelayanan Publik

Admin

Related Posts

Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis
KESEHATAN

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

02/08/2022
33
Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat “STBM  Baik”
KESEHATAN

Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat “STBM Baik”

21/07/2022
61
Aman dari Malaria, Bupati Ngajak Wisatawan Berkunjung ke Dompu
KESEHATAN

Aman dari Malaria, Bupati Ngajak Wisatawan Berkunjung ke Dompu

01/06/2022
67
Gedung Hemodialisis Rampung, RSUD Dompu Menuju Pelayanan Maksimal
KESEHATAN

Gedung Hemodialisis Rampung, RSUD Dompu Menuju Pelayanan Maksimal

23/05/2022
24
Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis
KESEHATAN

Maman SKM, MM.Kes : Hepatitis Misterius Bukan Dampak Vaksin Antivirus Covid-19

20/05/2022
26
Wakil Bupati Pimpin Pencanangan BIAN di Kabupaten Dompu
KESEHATAN

Wakil Bupati Pimpin Pencanangan BIAN di Kabupaten Dompu

18/05/2022
8
Next Post
Selain Vaksin dan Rapid Antigen, Puskesmas Dompu Kota Hentikan Pelayanan Publik

Selain Vaksin dan Rapid Antigen, Puskesmas Dompu Kota Hentikan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
Bupati Dompu Tidak Hadiri Acara Isra’ Mi’raj, Ini Alasannya 

Dijadwalkan Sekda Dompu Dilantik Pada Hari Ini

02/08/2021
Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

0

The 10 Runway Trends You’ll Be Wearing This Year

0
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

06/08/2022
Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

05/08/2022
Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

02/08/2022
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

02/08/2022
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

06/08/2022
64
Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

05/08/2022
75
Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

02/08/2022
33
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

02/08/2022
8
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In