DOMPU – Dalam waktu dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangge Lewa segera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Dompu melalui layanan Radiologi. RSUD yang diresmikan pada sekitar awal tahun 2018 ini, tengah mengajukan permohonan izin pelayanan Radiologi yang prosesnya dilaksanakan melalui layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Iya kami tengah mengajukan izin RS secara OSS belum mengajukan izin radiologi ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk operasional alat yang menggunakan radiasi pengion/sinar X. Proses pengajuan izin seperti ini, BLUD RS > Ijin OSS RS > pengajuan Ijin pelayanan Radiologi ke bappeten,” ,” jelas Direktur RSUD Mangge Lewa, dr. Laila Soraya. “
“proses izin operasional Radiologi ini yakni, BLUD RSUD ajukan ijin secara OSS kemudian pengajuan izin pelayanan Radiologi ke Bapeten. Saat ini kita sedang di tahapan pengajuan izin RS secara OSS,” tambahnya.
Katanya, Radiologi, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai rontgen, merupakan salah satu alat untuk tindakan penunjang medis yang dapat membantu menegakan diagnosa pasien. “Banyak penyakit yang membutuhkan pemeriksaan penunjang Radiologi diantaranya, penyakit pada paru-paru, tulang, jantung dan beberapa penyakit lainnya,” urai dr. Lila.
Menjawab pertanyaan wartawan, dr. Lila mengaku sedang mengupayakan ketersediaan dokter radiologi atau radiolog yang disebut dokter spesialis radiologi (Sp.Rad) melalui Kementrian Kesehatan RI. (Idin/ad)