DOMPU, MATITINEWS.COM – Ratusan bendera merah putih dikibarkan di halaman Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Senin 07/08/2023. Pengibaran Sang Saka Merah Putih tidak hanya di tiang bendera akan tetapi dibentangkan mengelilingi pagar halaman Gedung Pemkab setempat.
Suasana ini terlihat di rangkaian kegiatan apel pencanangan gerakan pembagian dan pemasangan 10.000 (Sepuluh Ribu) bendera merah putih tingkat kabupaten Dompu tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Bupati Dompu H. Kader Jaelani membagikan bendera merah putih secara símbolis kepada setiap Camat dari delapan kecamatan yang ada untuk dipasang dan dikibarkan di wilayah masing- masing.
Pembagian bendera ini berpedoman pada surat Menteri dalam Negeri republik Indonesia nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 Prihal gerakan pembagian bendera merah putih.
Dalam sambutannya Bupati menghimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta untuk memasang dekorasi berupa umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya guna menyemarakan suasana menyongsong hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan ke 78 tahun.
Katanya, pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul untuk menyemarakkan suasana menyongsong HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 belum cerata di weluruh pemukiman warga. “berdasar pantauan Bakesbangpol lebih kurang 7.500 lembar bendera merah putih yang sudah terpasang. Jumlah ini masih sangat sedikit dibanding jumlah penduduk kabupaten Dompu,” urai Bupati.
Oleh karena itu pihaknya, memerintahkan seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seluruh Camat juga Kepala Desa maupun Kepala Kelurahan untuk melakukan patroli ke semua wilayah. “Saya inin agar Camat, Kades dan Lurah melakukan koordiansi dengan Danramil, Polsek Babinkantibmas dan Babinsa guna memberikan pemahaman kepada warga tentang perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke 78 tahun. Harus dipastikan bahwa bendera Merah Putih terpasang di halaman rumah seluruh warga,” tegas Bupati H. Kader Jaelani. (El/ad)