DOMPU, MATITINEWS.COM – Sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat umum dari serangan virus COVID-19, Pemerintah kembali menghimbau kepada masyarakat umum untuk menerima suntikan vaksin tahap ke 4 atau booster tahap 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Maman SKM, MM.Kes yang diwawancara wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Hj Maria Ulfah, S.ST, M.Kes bahwa, vaksin booster 2 ini dianjurkan karena efektivitas dan kekebalan vaksin booster 1 dianggap sudah menurun. “Untuk amannya, sangat dianjurkan agar masyarakat umum mau divaksin booster 2,” ajaknya Senin, 30/01/2023.
Anjuran untuk Vaksin booster ke 2 ini lanjut Umi Ulfa, tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. “Sebelumnya, vaksinasi booster ke-2 difokuskan kepada tenaga kesehatan sekarang beralih ke masyarakat umum,” tukasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat yang belum divaksin anti virus Covid-19 maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi,” seru Kabid P2P Dikes Dompu. (Idin/ad)