DOMPU, MATITINEWS.COM – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dompu Tahun 2018 diperkirakan selesai sekitar bulan Maret tahun 2018. Masalahnya adalah, karena Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Dompu masih digodok dan belum diserahkan ke Lembaga DPRD.
“Seharusnya dokumen rancangan KUA-PPAS yang disusun oleh Pemerintah itu sudah diserahkan ke DPRD paling lambat pertengahan bulan Juni tahun 2017. Faktanya, hingga hari ini kami belum mendapatkan informasi kapan dokumen tersebut hendak diantar ke DPRD untuk dibahas” ungkap H. Didy Wahyudi anggota DPRD Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kepada wartawan H. Didy berbagi pengertian tentang KUA dan PPAS bahwa, KUA merupakan dokumen yang memuat tentang kebijakan pemerintah di sektor pendapatan, belanja maupun pembiayaan serta asumsi – asumsi yang mendasarinya selama jangka waktu satu (1) tahun anggaran. Sedangkan PPAS adalah sebuah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) SKPD sebelum disepakati dengan DPRD.
“hari ini sudah masuk minggu ke tiga (3) bulan November, terus apabila KUA-PPAS ini diserahkan minggu depan maka bisa diperkirakan bahwa pembahasan RAPBD kita tahun 2018 dapat diselesaikan sekitar bulan Maret. Bahkan bisa molor sampai bulan April. Ketentuan Undang – Undang (UU), proses pembahasan RAPBD yakni kurang lebih empat bulan. Berarti APBD Dompu akan dilaksanakan pada sekitar April atau Mei”, tegas H. Didy (Rasya)