DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dompu diharapkan untuk segera melaksanakan pembahasan KUA-PPAS 2018 kendati pengajuan KUA PPAS dimaksud tidak sesuai jadwal. Pasalnya kesejahteraan masyarakat Dompu sangat bergantung pada hasil akhir pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu Ardiansyah SE, kepada wartawan mengakui keterlambatan Pemerintah Kabupaten dalam menyerahkan KUA PPAS ke DPRD setempat yang mana saat itu diserahkan pada sekitar tanggal 31 Juli 2017.
“Kita berharap keterlambatan dalam penyerahan KUA-PPAS ini menjadikan kita semua bijak melihat besarnya kepentingan masyarakat. Kami berharap Pemkab dan DPRD bisa memacu pembahasan KUA- PPAS secara bersama – sama” ungkap Ardiansyah (Dian) SE.
Menurut Dian, Pemerintah sangat memahami bahwa, KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang tadinya dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni. Namun lanjut Dian, sebagai konsekwensi dari adanya pengesahan APBN Tahun Aanggaran (TA) 2018 tanggal 24 Oktober 2017 lalu, sehingga berdampak pada harus dilakukannya Penyesuaian terhadap rancangan KUA PPAS Kabupaten Dompu tahun 2018.
“pada sisi lain karena disibukan oleh proses pembahasan APBD Perubahan yang berkepanjangan sehingga mengakibatkan belum tersentuhnya proses pembahasan APBD TA 2018”, ungkap Kabag Humas.
Dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada saat ini lanjut Dian, Pemkab Dompu berharap agar semua pihak tetap bijak dalam membahas APBD 2018, meskipun waktu yang tersisa ini cukup kritis.
“tentu saja pemerintah akan tetap berupaya mendorong proses ini pada titik yang seimbang bersama legislatif dan semoga smuanya dapat berjalan dengan baik” harap Kabag Humas Setda Dompu, sembari menyebutkan tentang Pemkab Dompu melalui Bappeda, pada hari ini 17 November 2017 telah secara resmi menyampaikan kembali KUA PPAS yang sudah disesuaikan ke DPRD setempat. (Rasya)