DOMPU – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) hari ini Kamis, 14/01 meresmikan penggunaan Gedung baru Kantor Camat Dompu. Gedung yang dibangun dengan anggaran ABPD Dompu tahun 2020 senilai lebih kurang Rp 3 milyar ini akhirnya berhasil dirampungkan proses pembangunannya kendati molor beberapa lama dari kontrak kerja.
Peresmian penggunaan gedung ini dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan protocol kesehatan (Prokes) Covid-19, dimana seluruh kepanitiaan diharuskan untuk menerapkan prokes seperti harus memakai masker, meskipun social distancing tidak mampu diterapkan dengan maksimal.
Panitia peresmian Gedung Kantor Camat pun sudah menyiapkan wadah untuk tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer. Bahkan ada anggota yang berjaga untuk mengingat tamu supaya mengenakan masker. “Kita harus tetap mengikuti prokes Covid-19 guna terhindar dari penularan dan penyebaran virus Corona”, ungkap Bupati Dompu.
Acara ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti yang dilakuan Bupati Dompu HBY. Sejumlah anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA) dan sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kadis Nakertrans, Kadis Pariwisata, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan hadir dalam kegiatan berlabel waspada Covid-19 ini.
Usai pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Drs H Bambang M Yasin beserta rombongan tamu undangan lainnya lalu diperkenankan untuk masuk dan memeriksa kondisi gedung baru tersebut.
Plt Camat Dompu A. Khalik H. AR kepada wartawan menyampaikan harapannya semoga seluruh pegawai terpacu semangatnya untuk bekerja lebih giat dan disiplin.
“Selama proses pembangunan gedung ini, seluruh kegiatan administrasi dan kedinasan diselenggarakan di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda). Alhamdulillah kami bersyukur karena sekarang gedung ini sudah bisa digunakan”, ungkap Plt Camat Dompu( Sri)