DOMPU – Setelah melalui perjuangan panjang dengan permohonannya dikabulkan dalam Musyawarah Ajudikasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dompu, akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA) ditetapkan sebagai calon peserta pada Pilkada 09 Desember 2020.
Penetapan pasangan calon ini diputuskan melalui rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu. Hari ini Selasa 13/10, SK bernomor : 001/PS/Reg/52.5205/IX/2020 diserahkan oleh KPU kepada pasangan calon melalui Laison Officer (LO) yang juga disaksikan oleh BAWASLU dan Tim Penghubung ketiga pasangan calon serta Dandim 1614 bersama Kapolres Dompu.
Pantauan media ini, nampak H. Yuhasmin Ismail didampingi Awaluddin Jamil mewakili pasangan SUKA guna menerima SK penetapan calon.
“Penetapan pasangan calon ini adalah untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020. Kemarin kami sudah melakukan raoat pleno penetapan,” ungkap Drs. Arifudin AK, Ketua KPU Dompu sembari menegaskan bahwa besok tahapan yang akan dilalui oleh pasangan SUKA adalah pencabutan nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai. “Agenda ini wajib dihadiri pasangan calon,” imbuhnya.
Kembalinya pasangan SUKA sebagai peserta pilkada Dompu 2020 menambah jumlah pasangan yang akan bertarung yakni, menjadi tiga pasangan diantaranya, nomor urut 1 Hj. Eri Aryani – H. Ihtiar SH (ERI – HI), nomor urut 2 Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST (AKJ – SYAH) dan secara otomatis nomor urut 3 Syaifurrahman Salman SE – Ika Rizky Veryani (SUKA). (Rasya)