DOMPU – JN 27 tahun warga Desa Bara Kecamatan Woja Ahad 03/01/21 hampir dihakimi massa karena kedapatan tengah mencabuli muridnya di dalam Masjid. Masih untung bagi JN karena aparat Kepolisian lebih awal mengamankannya dari amukan massa.
Khabar tentang perilaku JN yang doyan mengganggu murid Ngajinya sudah didengar oleh warga setempat, sehingga pada hari Ahad usai sholat Magrib, sejumlah warga iseng mengintip perbuatan JN, ternyata benar, setelah diajari ngaji JN memanggil salah seorang muridnya, Melati (bukan nama aslinya). Seketika itu di dalam Masjid, langsung dicium dan digerayanginya tubuh Melati.
Emosi melihat kebejatan JN, warga yang mengintip tadi langsung melabraknya dan menyeret JN ke rumah Kepala Dusun, untuk selanjutnya diambil tindakan massal. Namun Kadus meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memanggil tim pengamanan dari Polsek Woja.
Mengantisipasi adanya penghakiman dari warga, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Woja yang seketika itu mendapat laporan dari Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas, langsung bergerak ke lokasi guna mengamankan JN.
Setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi dengan sejumlah tokoh di Desa Bara, akhirnya JN berhasil diamankan dari kepungan massa yang hendak menghabisinya.
“Saat ini JN sedang diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu”, jelas PAUR Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifa. (Idin)