• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

JN Tidak Mengakui Pelecehan Sexual Yang Ditudingkan Padanya

by Admin
04/01/2021
in HUKUM KRIMINAL
0
JN Tidak Mengakui Pelecehan Sexual Yang Ditudingkan Padanya

JN Oknum Guru Ngaji yang dituding melakukan pelecehan sexual terhadap muridnya di dalam Masjid

0
SHARES
7
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU- JN 27 tahun oknum guru Ngaji warga Desa Bara Kecamatan Woja, tidak menerima dirinya dituding telah melakukan tindakan pelecehan sexual kepada salah seorang murid ngajinya apalagi hal itu diperbuat di dalam Masjid. Dia mengusap dan membelai rambut “Melati” (murid ngajinya) tidak lebih karena perhatian dan kasih sayang terhadap seorang murid. Sikap itu ditunjukan di hadapan murid – murid lainnya.

Dikutip dari www.dompubicara.com bantahan tersebut, disampaikan JN kepada Kepala Dusun (Kadus) Kabuntu Jahrudin dan Kades Andi Aswan sebelum diserahkan ke Polsek Woja untuk diproses lebih lanjut.

RelatedPosts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Kadus Jahruddin mengakui bahwa oknum JN hanya beberapa menit saja berada di rumahnya setelah dibawa oleh beberapa warga ia langsung dijemput oleh aparat Kepolisian Polsek Woja. Ketika diinterogasi oleh Kadus dan Kades Bara, JN mengaku hanya membelai rambut murid ngajinya tersebut dan disaksikan oleh murid- murid lain.

Kadus Jahruddin juga menyebutkan bahwa, JN tidak digrebek di dalam Masjid melainkan ada warga yang keberatan atas tindakanya yang dinilai berlebihan. Sehingga warga tersebut membawa JN ke rumahnya. ”warga yang keberatan itu lah yang membawa JN ke rumah saya”terang Jaharuddin.

Jahrudin juga membenarkan bahwa JN selama ini dikenal sebagai ustadz yang bersedia menyisihkan waktunya untuk mengajar ngaji kepada anak – anak warga di Dusun setempat. Selain itu, JN memiliki seorang istri dengan dua orang anak yang membutuhkan perhatiannya. “kami berharap JN akan diperlakukan secara adil sesuai aturan yang berlaku”, ungkap Kadus Kabuntu (Idin)

Loading

Previous Post

Guru Ngaji, Kepergok Cabuli Muridnya di Masjid

Next Post

Polsek Dompu Gelar Operasi Cipkon Waspada Covid-19

Admin

Related Posts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
8
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Next Post
Polsek Dompu Gelar Operasi Cipkon Waspada Covid-19

Polsek Dompu Gelar Operasi Cipkon Waspada Covid-19

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
19.3k
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
25.2k
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
19.9k
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
15.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS