DOMPU – Hari ini Senin 31/08/20, masa bhakti H. Agus Bukhari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu berakhir karena sudah memasuki masa pensiun yang terhitung mulai tanggal 01/09/2020.
Jabatan Sekda Kabupaten Dompu tentu saja tidak bisa kosong, karenanya Pemerintah Kabupaten Dompu sedapat mungkin harus menetapkan siapa yang akan menggantikan posisi Sekda dimaksud. “Saya belum memikirkannya untuk memilih siapa yang akan menduduki jabatan itu. Belum ada di pikiran saya”, ungkap Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) pada sambutannya dalam acara pelepasan H. Agus Bukhari menuju purna tugas.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa sebenarnya Bupati HBY sudah memiliki nama yang akan ditetapkan sebagai Plt Sekda Dompu. Diantara nama tersebut adalah Drs. H. Muhibuddin M. Si, Ir. Muhammad Ruslan dan Muhammad ST.
Keputusan terakhir, Bupati Dompu HBY akan menjatuhkan pilihannya kepada Inspektur Inspektorat yakni H. Muhibuddin M. Si sebagai Plt Sekda Dompu, sembari menunggu pejabat yang akan diusulkan ke Kemendagri untuk selanjutnya didefinitifkan sebagai Sekda Dompu nantinya. (Idin)