DOMPU- Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengambil langkah bijak untuk menutup sementara aktivitas di Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini dilakukan menyusul mantan Kepala Dinas Dukcapil “R” sejak Jum’at 11/12 dirawat secara intensive di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram karena terpapar Covid-19.
Khabar yang diperoleh wartawan bahwa, penghentian sementara aktivitas kantor Dukcapil ini akan berlanngsung sekitar tiga (3) hari, sehingga secara totalitas semua areal di perkantoran tersebut dapat disemprot dengan disinfectan. Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan sterilisasi seluruh areal Dukcapil guna mengantisipasi terjadinya penyebaran bahkan penularan Covid-19.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati SE, M.Si mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dikes) untuk mendapatkan keasptian. “Kami sedang mempersiapkan administrasi kaitan dengan surat ke BPBD dan Dikes”, ucapnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu yang akan mengajukan pelayanan di Dukcapil supaya disiplin menerapkan protocol kesehatan Covid-19 terutama mengenakan masker dan menjaga jarak saat mengantri di loket pelayanan Dukcapil. “Kita saling menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus Corona ini”, tegas Plt Kepala Dinas Dukcapil. (Sri)