DOMPU MATITINEWS.COM, Setelah selama ini Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menerus menjadi fokus sorotan dari berbagai elemen masyarakat tentang banyaknya dugaan praktek tindak pidana korupsi, sabtu 07/10/2017 dengan sangat lantang Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos (Bucek) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk serentak melawan dan memerangi praktek korupsi yang terjadi di berbagai lini Pemerintahan.
Menurut Bucek, praktek korupsi adalah merupakan musuh bebuyutan yang harus sama – sama dilawan dan diperangi karena akibatnya sangat menyengsarakan rakyat banyak. “Praktek korupsi adalah penghianatan terhadap rakyat dan negara karenanya, pelaku korupsi harus diganyang dan dimusnahkan. Mereka adalah penghianat negara dan rakyat” ungkap Ketua DPRD bernada seakan menantang siapa pun yang hendak menyatukan visi guna mengikis praktek korupsi.
Menjawab banyaknya sorotan tentang dugaan praktek tindak pidana korupsi yang ditujukan ke semua pimpinan dan anggota DPRD Dompu, Bucek justeru mengajak kepada semua elemen masyarakat mengantar laporan mereka ke lembaga hukum. Bucek menyatakan kesiapannya untuk mendukung agar dugaan tindak pidana korupsi di DPRD dilaporkan baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian.
“Namun sebelumnya, kita harus memiliki barang bukti dan saksi yang kuat sehingga kasus yang dilaporkan tidak mental. Kalau memang bisa dibuktikan, mari kita ganyang dan habisi pelaku praktek korupsi” tegas Bucek. (Rasya)