DOMPU, MATITINEWS.COM – Kabupaten Dompu yang diwakilkan kepada lima orang siswa SMA Negeri Nomor 1 Dompu, berhasil merebut juara 1 pada lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan di Mataram belum lama ini.
Generasi hebat yang mengharumkan nama Dompu pada lomba Cerdas Cermat Kadarkum tingkat Provinsi NTB tersebut diantaranya adalah, Mar’atun Syolihah, Yunita Islamyatul Ka’bah, Nurul Mutmainah Al- Zahra, Kintan Ayu dan Siti Mutmainah. “Keberhasilan mereka mengantarkan Dompu untuk maju pada Lomba Kadarkum tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta pada April 2020 mendatang”, jelas Furkan SH, M.Hum, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu.
Kepada wartawan dijelaskan, tujaun utama dari pada lomba ini adalah pembinaan keluarga guna mewujudkan kesadaran dan ketaatan setiap individu dalam masyarakat sehingga diharapkan setiap anggota masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara.
Kabag Hukum Setda Dompu menjelaskan, Lomba Kadarkum ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, kesadaran hukum tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh budaya hukum yang mantap baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat. Dengan Lomba Kadarkum diyakini dapat menciptakan budaya hukum dalam bentuk tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ Kesadaran hukum tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh budaya hukum yang mantap, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat, “ tegas Furkan.
Ada hal utama yang hendak diraih dalam lomba Kadarkum ini, urai Furkan yakni, untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerat masalah hukum. Selain itu, agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku. (Idin)