DOMPU, MATITINEWS.COM – Kasus Luar Biasa (KLB) penyakit Anjing gila atau Rabies masih menjadi predikat yang disandang Kabupaten Dompu. Bahkan kasus anjing yang diduga mengidap rabies ini masih seringkali menyerang warga, terutama di Desa, kawasan pertanian dan perladangan di Dompu.
Maman SKM, M.M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P, Hj. Maria Ulfa menyampaikan bahwa Kabupaten Dompu saat ini masih merupakan daerah tertular Rabies. Sebutan tertular ini didasari pada Keputusan Menteri Pertanian no 311 tahun 2023 yang menyatakan Kabupaten Dompu sebagai daerah tertular Rabies.
Menghadapi kondisi ini dia mengaku bahwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan guna mengamankan masyarakat dari serangan virus rabies. Karenanya dengan keterbatasan anggaran yang dipunyai, dilakukan vaksin sebagai langkah pencegahan dan pengobatan bagi mereka yang pernah diserang anjing gila.
Sampai hari ini sebagaimana disampaikan bahwa Dinas Peternakan, tetap melakukan Vaksinasi pada Hewan Pembawa Rabies(HPR) terutama Anjing. “Mereka mengeluhkan bahan kekurangan bahan untuk Vaksin karena yang ada merupakan sisa bantuan dari tahun kemarin yang dikirim dari pusat,” sebut Ulfa, Kamis 09/05/2024. (Ochan/adv)