DOMPU, MATITINEWS.COM – Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, bersama sekitar 50 orang anggota prajurit TNI hari ini rela ditest urine mereka guna membuktikan keseriusan TNI dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Agenda test urine ini berkenaan dengan tahapan kerjasama Dandim 1614 dengan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Dompu dan BNK Kabupaten Bima pada acara Sosialisasi dan Penyuluhan Dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan di markas Kodim setempat.
Letkol Ali Cahoyono dalam sambutannya mengingatkan seluruh prajurit TNI tentang beratnya hukuman bagi anggota yang terlibat kasus narkoba. “bagi warga sipil hanya dikenakan sanksi pidana, beda bagi prajurit TNI, apabila terlibat kasus narkoba selain sanksi pidana juga sanksi dicopot dari TNI, dipecat”, jelasnya
Karenanya dia mengajak kepada seluruh prajurit TNI dan masyarakat luas agar memantau perkembangan perilaku dan pergaulan anak-anak guna mencegah agar tidak terjerumus dalam masalah narkoba. “Saya ingatkan agar prajurit TNI khususnya di Dompu untuk tidak pernah mencoba narkoba karena berdampak pada masalah pribadi maupun keluarga. Ketika awal diproses karena narkoba, gaji yang kita terima hanya 75 persen”, urai Dandim sembari menegaskan agar jangan sampai ada prajurit TNI yang menjadi pemakai terlebih sebagai pengedar dan pembeking peredaran narkoba. “Jangan ada di Kodim 1614 Dompu”, tegas Ali Cahyono. (Idin).