DOMPU, MATITINEWS.COM – Pandemi Cavid-19 yang merebak di berbagai belahan dunia, rupanya berdampak pada pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Dompu, dProvinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimana, sejumlah rencana kegiatan yang seharusnya dilaksanakan tepat waktu terpaksa harus dijadwal ulang atau direschedule. Diantaranya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrengbang) yang seharusnya dilaksanakan paling telat pada akhir Maret
Muhammad Syahroni SP Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi wartawan via Whatsapp mengaku bahwa semula Pemerintah sudah menetapkan jadwal Musrengbang akan dilaksanakan pada sekitar akhir bulan Maret tahun 2020 namun, munculnya kasus Covid-19 sehingga kegiatan dalam rangka perencanaan pembangunan Daerah tersebut belum dapat dilaksanakan. “Rencana awal itu tanggal 24 Maret, cuma karena adannya pandemi covid-19, untuk sementara Musrenbang ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan”, jelasnya.
Menurut Sekretaris Bappeda Litbang, apabila merujuk pada regulasi yang ada yakni, Permendagri 86 tahun 2017, Musrengbang di tingkat Kabupaten semestinya dilaksanakan paling lambat tanggal 31 maret tahun berjalan.
Kendati demikian lanjut Syahroni, ada lagi regulasi yang mengatur pelaksanaan Musrembang saat pandemi covid-19 yaitu, Surat Mendagri no 233/2552 tanggal 23 maret tentang pelaksamaan Musrenbang Kabupaten /Kota/ Propinsi. “Sehingga sangat memungkinkan bahwa Musrengbang di Dompu nanti akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas media conference dan media on line”, Urai Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Dompu. (Idin)