DOMPU, MATITINEWS.COM – Sejak Panitia Seleksi (Pansel) terbuka pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu tahun 2021, mengeluarkan pengumuman tentang seleksi Sekda, ternyata hingga hari ini belum ada tanda akan adanya peminat pada jabatan pimpinan pratama tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Dompu Ir. Ruslan, yang dikonfirmasi wartawan menyebut belum ada satu pun peminat jabatan Sekda yang dating mendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi.
Kendati demikian Kepala BKD-PSDM mengaku adanya dua orang pejabat eselon II yang sudah datang mengurus kelengkapan bahan untuk keperluan ikut proses seleksi Sekda ini. Salah satu berkas yang diurus adalah keterangan tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir. “Biasanya keterangan ini pasti diurus di sini karena harus ditandatangani oleh Kepala BKD-PSDM”, ujar Ruslan.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala BKD-PSDM yang kerap disapa Dae Mpeo ini mengaku siap mengikuti tahapan seleksi jabatan pimpinan pratama (Sekda) ini, bahkan “keterangan tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir” yang merupakan salah satu persyaratan untuk ikut seleksi sudah dilengkapinya. “yang sudah mengurus kelengkapan yang sama, selain saya, ada Pak Muhammad ST dan Kepala Dinas Pariwisata pak Khairul Insan”, terangnya.
Beberapa pejabatan yang disebut memenuhi syarat umur, yakni 56 tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan Sekda terpilih adalah, Hj. Daryati Kustilawati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ir. Fakhrurraji Kepala Badan Kesbang Poldagri. Gatot Gunawan Putra SKM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Khairul Insan SE, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Agussalim S.Sos, Sekretaris Dewan (Sekwan). Ir. Ruslan Kepala BKD-PSDM dan Muhammad ST Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu. “Hanya 7 orang ini yang kami ketahui memenuhi syarat dari sector umur dan beberapa persyaratan administrasi lainnya”, urai Dae Mpeo.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini bahwa, Bupati AKJ sudah menandatangani surat persetujuan pada salah seorang pejabat yang akan mengikuti seleksi Sekda ini. Hanya saja Bupati tidak menyebut siapa pejabat dimaksud. Katanya, setiap yang ikuti seleksi tetap akan dia tandatangani Surat Persetujuan yang merupakan salah satu persyaratan tersebut. (Idin)