DOMPU – Tiga (3) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dompu, hari ini Senin 21/09 mengikuti pembacaan dan penandatangan Deklarasi komitmen bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati bersama ketua tim sukses juga ketua partai pengusung untuk mematuhi pritokol kesehatan Covid-19.
Related Post : Bayi Usia 8 Hari di Dompu, Diserang Covid-19
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Aparat Polres Dompu.
Pembacaan deklarasi dan komitmen bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, Jufri ST, M.Si yang diikuti oleh 3 bakal pasangan calon Bupati – Wakil Bupati dan seluruh undangan yang hadir.
Mayat SNW Yang Meninggal Karena Covid-19, Diambil Paksa
Secara berturut penandatanganan keseoakatan bersama itu diawali oleh bapaslon Syaifurrahman Salman SE – Ika Rizky Veryani (SUKA) dilanjut bapaslon Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) yang disusul oleh bapaslon Hj. Ery Ariani – H. Ikhtiar SH (ERY – HI).
Penandatangan kesepakatan ini juga dilakukan oleh ketua tim sukses bersama seluruh partai pengusung serta ditandatangani oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) Kapolres Dompu Syarif Hidayat SH, SIK dan Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S. Kom, Kepala Kejari Dompu Mei Abeto Harahap, SH.,MH, Ketua KPU Des. Arifudin AK serta Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan.
Tertuang beberapa point penting dalam kesepakatan yang ditandatangani tersebut yakni, pengakuan akan kesiapan dan tanggungjawab bapaslon dalam mengendalikan massa pendukung di setiap kegiatan dan semua tahapan pilkada serentak 2020.
Juga bapaslon menyatakan bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.
Bapaslon harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid yang dilakukan massa pendukung serta bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid19.
Yang terakhir bapaslon harus bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang protokol kesehatan Covis19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dalam sambutannya meminta komitmen seluruh bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. “Saya ucapkan terima kasih ada kesediaan seluruh pihak terutama bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan ini”, ungkapnya. (Idin)