DOMPU, MATITINEWS.COM – Upaya seluruh elemen untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dari praktek money politik, nampaknya akan mampu diwujudkan, sebagaimana dicoba diterapkan pada pemilihan Ketua RT di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lurah Kandai Satu, Deny Rahmansyah, kepada wartawan media ini menceritakan bahwa, pada bulan November 2022 lalu, wilayah yang dipimpinnya ditetapkan sebagai Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU).
Menurutnya, waktu kurang lebih lima (5) bulan yang dijadikan tahapan sosialisasi APU sudah dapat diuji coba dengan melakukan kegiatan politik yang biasanya selama ini selalu bersentuhan dengan praktek jual beli suara.
Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan mendapat arahan dari pimpinan tertinggi, pihaknya langsung menetapkan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Kandai Satu yang pelaksanaannya sudah berhasil dilaksanakan belum lama ini.
“Alhamdulillah dari arena politik tingkat RT ini kami tidak menemukan adanya praktek politik uang. Padahal biasanya setiap pemilihan RT tetap terdengar isue tentang jual beli suara. Kami dapat buktikan bahwa edukasi tentang anti politik uang berhasil dilaksanakan di Kandai Satu,” terang Deny.
Katanya, praktek politik uang ini akan dapat ditiadakan manakala peran semua elemen di tengah masyarakat dapat dimaksimalkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa politik uang adalah hal yang salah dan dilarang UU dan dilarang oleh agama Allah. “Saya kira Pemilu yang bermartabat tanpa politik uang di Pemilu serentak 2024 akan dapat diwujudkan bersama,” pungkasnya. (San/ad)