LOMBOK UTARA, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan upaya maksimal untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 dalam menghadapi perayaan lebaran ketupat.
Polsek Lembar Bagi-bagi Masker Sambil Sosialisasi Prokes
Untuk mencegah kerumunan warga yang hendak menyelenggarakan Tradisi Lebaran ketupat ini, Pemerintah telah menugaskan ratusan personil gabungan dari Kepolisian, TNI, personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk menjaga setiap objek wisata dan membuat pos penjagaan di sejumlah pintu masuk menuju Lotara. “ada sekitar 240 personil gabungan TNI Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP bersama tenaga Kesehatan kita kerahkan untuk amankan suasana Lebaran ketupat ini”, ungkap Kapolres KLU AKBP Feri Jaya Satriansyah.
Pemkab Dompu Akan Mengangkat Staf Khusus
Tim Gabungan ini sudah mendirikan tiga (3) pos penyekatan di pintu masuk menuju kabupaten Lombok Utara tepatnya di jalur lintas Mataram – KLU di perbatasan Pusuk, KLU – Kecamatan Pemenang dan di jalur lintas KLU -Llombok Timur yakni di pos penyekatan Sambik Elen di Kecamatan Bayan. Tiga pos ini disiapkan tenaga Kesehatan yang akan memeriksa kesehatan para warga melintas.
Vaksinasi Antivirus Covid-19 di Dompu Lampaui Target
Kapolres KLU Feri Jaya Satriansyah, menegaskan, setiap pengendara akan dialihkan untuk tidak masuk ke objek wisata KLU. “Hanya dengan cara ini kita dapat menekan terjadinnya penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah masyarakat”, ungkapnya
Kapolres Feri Jaya Satriansyah, bersama Wakil Bupati KLU Danny Carter Febrianto Ridwan, di dampingi Wakpolres Kompol Setia wijatono,SH dan Danramil Tanjung Kapten Inf Zainul Fahri hari ini keliling mengecek setiap pos penyekatan.
Sebagaimana diketahui bahwa, Pemerintah KLU sudah mengeluarkan maklumat berupa Surat Edaran (SE) tentang penutupan sementara setiap objek wisata di Kabupaten Lombok utara yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pelaksanaan lebaran ketupat. SE Bupati KLU ini bernomor : 188.64 / 110 / BUP / 2021 tentang penutupan objek wisata dalam masa pandemi covid 19. “Seluruh pengelola usaha di setiap objek wisata KLU kita minta tutup untuk sementara,” ungkap Kapolres KLU. (Sri)