• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Diduga Kurir Jaringan Narkoba Lapas, IRT di Mataram Dibekuk

by Admin
02/02/2021
in HUKUM KRIMINAL
0
Diduga Kurir Jaringan Narkoba Lapas, IRT di Mataram Dibekuk

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat jumpa pers dengan sejumlah awak media

0
SHARES
39
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

MATARAM — Sat Resnarkoba Polres Kota Mataram, Sabtu 30/01  berhasil membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (37) tahun yang dicurigai sebagai kurir narkoba jaringan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuripan Lombok Barat.

“IRT ini adalah kurir yang dikendalikan dari dalam Lapas dan pemilik barang haram tersebut, kami curigai masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kuripan”, ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (02/02/2021).

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Dari hasil penangkapan terhadap IRT  warga Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ini, telah diamankan barang bukti berupa sabu seberat 109, 62 gram serta uang tunai senilai Rp 148,1 juta.

Diceritakan, bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap IRT, personil Sat Resnarkoba lebih awal telah melakukan penyelidikan menyeluruh yang dilakukan sejak tanggal 25 Januari. Setelah mendapatkan kepastian informasi tentang adanya kiriman sabu yang dikendalikan dari Lapas Kuripan, kemudian dibentuk tin yang ditugaskan untuk menyamar sebaga pembeli (under cover buy).

“Setelah deal, lalu disepakati untuk bertemu di sebuah rumah di Babakan, kelurahan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Rumahnya lalu kita geledah dan ditemukan sabu seberat 109,62 gram dan uang tunai Rp 148,1 juta itu”, jelasnya

Setelah dilakukan interogasi, SM  mengaku berperan sebagai penjual sabu ke konsumen yang sudah lebih awal memesan. SM juga memecah paketan besar menjadi paketan kecil per satu gram. ‘’ Dia tugasnya menerima barang terus menjual. Ada paketan kecil ada juga yang besar. Barang itu dia jual Rp 1 juta per gram,’’ urai Kapolresta.

Kapolres Kota Mataram,  tetap mencurigai bahwa peredaran barang haram itu dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Kelas II A Kuripan, dimana proses pemesanannya dilakukan melalui telepon genggam. Setelah deal, SM kemudian mengambil pesanan itu di dekat Kantor Pos sekitar Lombok Epicentrum Mall.

‘’Orang yang diduga sebagai pemilik barang yang masih di Lapas akan kami telusuri lebih lanjut,’’ tegas Kapolres lalu menyampaikan bahwa ini adalah kasus terbesar di awal tahun 2021 yang diungkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram. “Hanya saja SM masih melindungi pemilik barang haram yang ia jual. ‘’Saya tidak tahu. Saya hanya kurir,’’ jlas Kapolresta Mataram menirukan jawaban SM.

Menurut Pol Heri Wahyudi, sangat mungkin SM akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Idin)

Loading

Previous Post

Ikut Berduka, Polda NTB Kirim Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Next Post

Kekerasan dengan Panah Kembali Makan Korban

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
Next Post
Kekerasan dengan Panah Kembali Makan Korban

Kekerasan dengan Panah Kembali Makan Korban

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

15/05/2026
Kekerasan Seksual Terus Berulang, Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dan Perempuan

Kekerasan Seksual Terus Berulang, Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dan Perempuan

15/05/2026
Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

14/05/2026
Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

13/05/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

15/05/2026
9.1k
Kekerasan Seksual Terus Berulang, Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dan Perempuan

Kekerasan Seksual Terus Berulang, Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dan Perempuan

15/05/2026
5.2k
Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

14/05/2026
5.9k
Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

13/05/2026
15.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS