SUMBAWA, MATITINEWS.COM – Sebanyak 530 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil disuntik vaksin antivirus Covid-19, Sabtu 11/09/2021. Program vaksinasi ini diselenggarakan dalam rangka pemenuhan target percepatan vaksinasi nasional dan target daerah.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. menjelaskan bahwa, dari vaksin yang tersedia 53 vial, telah dilakukan vaksin terhadap 523 orang tahapan vaksin dosis pertama sedangkan 7 orang vaksin dosis kedua.
“tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlibat pada vaksinasi kali ini adalah mereka dari Tim Vaksinator Poliklinik Pratama Polres Sumbawa kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat yakni tim mobiling Puskesmas Labuan Sumbawa.
Dengan membuka gerai vaksin di Lapas Kelas II A tersebut, Kapolres berharap agar semua warga binaan sudah mendapatkan suntikan vaksin antivirus Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Dia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga jarak dan hindari kerumunan dan mengikuti protocol Kesehatan (Prokes) meskipun sudah disuntik vaksin.
“jangan lengah, biasakan mencuci tangan pakai air bersih dengan sabun sebelum maupun sesudah bekerja, juga harus tetap mengenakan masker”, pesan Kapolres.
Sebelum mengawasi proses vaksinasi di Lapas Kelas II A Sumbawa, Kapolres menyempatkan diri untuk meninjau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas. Kepada seluruh warga diajaknya untuk membiasakan dengan pola hidup sehat.
“selain disiplin prokes, hidup sehat itu harus mau divaksin. Vaksin itu sehat dan halal”, ungkap Kapolres didampingi Nawawi, Kepala Bagian Binadik Lapas Kelas II A. (Sri)