<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Muhammad Nukman SH : Tugas Polisi dan TNI Jelas Tertuang di UUD 1945

by Admin
23/06/2020
in HUKUM KRIMINAL
0
Muhammad Nukman SH : Tugas Polisi dan TNI Jelas Tertuang di UUD 1945

Muhammad Nukman SH, Legal Advisor di Kabupaten Dompu

0
SHARES
79
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun yang meminta Gubernur NusaTenggara Barat (NTB) Zulkiflimansyah untuk penyerahan tugas sementara kepada TNI supaya menuntaskan kasus peredaran norkotika secara ilegal di semua wilayah NTB, rupanya mendapat perhatian khusus dari salah seorang Legal Advisor kawakan Dompu, Muhammad Nukman SH.

Dia menyebut saran yang disampaikan anggota DPRD tersebut sangat menyalahi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) tahun 1945. Karena, tertuang di UUD 1945 sudah dijelaskan tentang apa dan bagaimana tugas fungsi dan tanggung jawab masing – masing dua Institusi yang bernama TNI dan POLRI ini. Tugas TNI adalah membidangi pertahanan dan POLRI membidangi keamanan.

RelatedPosts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

“kalau TNI diminta untuk menangani penangkapan kasus NARKOBA sudah pasti dan jelas tidak sesuai dengan UUD 1945”, ungkapnya

Selain  itu lanjut Nukman, kebijakan tersebut akan sangat bertentangan dengan KUHAP, dimana yang di dalamnya disebutkan bahwa Penyelidik, Penyidik dan yang melakukan Penangkapan itu adalah POLRI dan tidak semua anggota Polri dapat melakukan penangkapan kalau tidak dibarengi dengan Surat Pengeledahan, Penangkapan.

“jadi jelas aturanya masing – masing” urai Nukman sembari menyatakan, kendati memang ada oknum anggota Polisi yang diduga ikut terlibat di dalam kasus tersebut, maka tidak bisa langsung digenaralisir ke Instutusi POLRI, sehingga harus meminta TNI untuk menangani kasus NARKOBA.

Nukman justeru menganggap bahwa sudut pandang Muttakun sangat aneh dan dapat membodohi masyarakat bahkan dapat mencederai Pemahaman Hukum warga masyarakat secara keseluruhan. “Janganlah lumbung jadi korban dan harus dibakar hanya karena ada tikus yang memakan padi, mari kita carikan solusinya untuk menangkap tikus tersebut,” ujarnya

Kuasa hukum para pengusaha mata sipit Dompu Bima ini mengatakan. jangan karena seorang oknum Anggota POLRI terlibat kasus pengedaran narkoba kemudian langsung berpendapat bahwa Polisi jahat. Tidak bisa serta merta begitu, karena masih banyak Anggota POLRI yang bersih baik dan benar di negeri ini.

Nukman justeru menyarankan kepada anggota DPRD Dompu dalam hal ini Ir. Muttakun, apabila berpandangan serius dalam hal merubah tugas pokok dan fungsi Polri dan TNI, agar sebaiknya mengajukan surat resmi Pada pemangku kebijakan dan atau DPR RI untuk merubah Undang Undang (UU). (Idin)

Loading

Previous Post

Gubernur NTB Diminta Tunjuk TNI, Berantas Peredaran Narkotika

Next Post

Koramil Manggelewa Dompu, Sosialisasi New Normal

Admin

Related Posts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

19/07/2026
5.1k
Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
11
Next Post
Koramil Manggelewa Dompu, Sosialisasi New Normal

Koramil Manggelewa Dompu, Sosialisasi New Normal

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

24/08/2026
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24/08/2026
Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

22/08/2026
Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

24/08/2026
3.1k
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24/08/2026
9.3k
Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

22/08/2026
16k
Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
7.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS