• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Gubernur NTB Diminta Tunjuk TNI, Berantas Peredaran Narkotika

by Admin
22/06/2020
in HUKUM KRIMINAL
0
Gubernur NTB Diminta Tunjuk TNI, Berantas Peredaran Narkotika
0
SHARES
8
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun, meminta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Zulkiflimansyah untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) NTB agar membuat satu kesepakatan guna menunjuk atau memberikan penugasan khusus kepada Jajajran TNI di Kabupaten dan Kota untuk menghentikan dan menuntaskan peredaran narkoba di seluruh wilayah NTB.

Permohonan ini Muttakun ajukan atas dasar informasi maraknya peredaran narkotika dengan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polisi. Katanya, banyak berseliweran informasi di tengah masyarakat bahwa meluasnya peredaran gelap narkotika ini karena diduga oknum anggota Polri ikut terlibat dan menjadi bagian dari jaringan tersebut.

RelatedPosts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Dalam rangka  mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini, Muttakun mengharapkan kepada Gubernur NTB agar segera menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Renacana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini meminta kepada Gubernur agar dengan kreatif dan inovatif melahirkan diskresi kebijakan untuk memberi penugasan khusus ini kepada TNI di seluruh wilayah teritorial NTB, mulai dari kabupaten, kecamatan hingga di pelosok desa yang langsung dipimpin oleh para Dandim berikut Danramil serta jajarannya sampai tingkat Babinsa untuk melaksanakan misi operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami meminta agar Pak Gubernur memberikan jangka waktu 3 bulan kepada TNI dengan menyediakan sarana prasarana operasi buat prajurit TNI dan kepada mereka yang sukses supaya Gubernur NTB yang didukung oleh DPRD NTB dapat menyediakan anggaran untuk pemberian reward atau anugerah kepada Dandim maupun Danramil serta Babinsa yang sukses melaksanakan misi operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini”, sarannya.

Menurut Muttakun, langkah yang diharapkan untuk diambil oleh Gubernur ini tidak berarti meniadakan atau melecehkan aparat Kepolisian namun semata-mata dengan maksud untuk memotong mata rantai peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.

“hasil penangkapan yang dilakukan oleh Danramil Manggelewa di Kabupaten Dompu, tentu saja membenarkan desas desus masyarakat  selama ini bahwa memang ada keterlibatan oknum Polisi. Saya kira sudah sepantasnya pak Gubernur memberi penugasan khusus kepada TNI”, tegas Muttakun. (Idin)

Loading

Previous Post

Manggelewa, Sarang Peredaran Narkoba. Diduga Oknum Polisi Terlibat

Next Post

Muhammad Nukman SH : Tugas Polisi dan TNI Jelas Tertuang di UUD 1945

Admin

Related Posts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
8
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Next Post
Muhammad Nukman SH : Tugas Polisi dan TNI Jelas Tertuang di UUD 1945

Muhammad Nukman SH : Tugas Polisi dan TNI Jelas Tertuang di UUD 1945

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
25.1k
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
19.9k
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
15.9k
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
19.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS