<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Yang Menolak Divaksin, Hanya Dikenai Sanksi Administrasi

by Admin
13/01/2021
in KESEHATAN
0
Yang Menolak Divaksin, Hanya Dikenai Sanksi Administrasi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Audensi Virtual PWI Pusat Panitia HPN 2021 bersama Menteri Hukum dan Ham.

JAKARTA – Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau divaksin, yang ada hanya sanksi administratif bagi yang tidak mau divaksin.

RelatedPosts

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik

RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital

Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri

Demikian dikatakan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu, (13/1).

Menteri Yasonna mengatakan sanksi administratif ini sebenarnya agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program pemerintah dalam vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini yang semakin meningkat.

Yasona berharap melalui pers dapat menjelaskan kepada publik terkait Vaksinasi, bahwa tidak ada sanksi pidana, namun kedepanya jika hanya sebagian masyarakat divaksin maka tidak akan tercipta kekebalan komunitas atau herd immunity.

“Kalau hanya sebagian kecil masyarakat yang di vaksin, maka herd immunity tidak akan terjadi. Dengan terciptanya kekebalan komunitas maka sangat diharapkan Indonesia bisa melanjutkan kegiatan pembangunan dan ekonomi kembali bisa tumbuh,” ujar Yasonna Laoly.

Peringatan Hari Pers Nasional 2021, lanjut Yasonna, adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19.

Yasonna juga mengaskan, pers sangat membantu masyarakat karena jika ruang media mainstreem diisi dengan pesan-pesan positif dapat melawan pengaruh pengaruh hoax yang memenuhi medsos dalam menghadapi virus korona.

“Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional lewat PWI dan HPN dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi Covid- 19,” tegas Yasonna Laoly.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PWI Pusat sekaligus penanggung jawab HPN, Atal S Depari mrngungkapkan rasa terima kasih atas kesiapan dan keterlibatan Menteri Hukum Ham dalam rangkaian HPN 2021, bahkan Ketua Umum PWI Pusat menyambut baik dengan adanya usulan satu sesi  untuk Menteri Yasonna pada  Konvensi Media Massa terkait regulasi baru bagaimana bangkitnya Pers Indonesia ditengah pandemi dan disrupsi digital.

Dalam audensi Virtual ini turut hadir juga Agus Sudibyo Anggota Dewan Pers, Ketua Panitia HPN Auri Jaya, Ketua Bidang Kerja Sama Abdul Aziz, Ketua Bidang Daerah Akhmad Munir, Bendahara Umum PWI Muhammad Ihsan, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto, Wakil Bendahara Dar Edi Yoga, Wakil Sekertaris Kesit Budi Handoyo dan Humas HPN Mercys Charles Loho. (&)

Loading

Previous Post

Ringkasan APBD yang Diklarifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2021 (8)

Next Post

Pendakwah Kondang Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Admin

Related Posts

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik
KESEHATAN

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik

22/10/2025
3.2k
RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital
KESEHATAN

RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital

15/10/2025
2.6k
Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri
KESEHATAN

Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri

19/09/2025
5.1k
Pertahankan Predikat di IGA, Dikes Dompu Terus Dorong Pelaksanaan Program inovasi
KESEHATAN

Pertahankan Predikat di IGA, Dikes Dompu Terus Dorong Pelaksanaan Program inovasi

19/08/2025
5.3k
DPPKB Dompu Berikan Layanan KB Gratis dan Bagikan 100 krat Telor Bagi Keluaraga Beresiko Stunting
KESEHATAN

DPPKB Dompu Berikan Layanan KB Gratis dan Bagikan 100 krat Telor Bagi Keluaraga Beresiko Stunting

14/07/2025
3.3k
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
KESEHATAN

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
22k
Next Post
Pendakwah Kondang Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Pendakwah Kondang Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
19k
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
9.1k
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
35.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS