DOMPU, MATITINEWS.COM – Masalah aset daerah menjadi pesan khusus yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan ST, pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diambil sumpah jabatannya Jum’at 29/10/2021, di Aula Pendopo Bupati Dompu.
Dia menegaskan agar setiap aset daerah yang dipakai selama mejabat sebagai Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya langsung ditinggalkan untuk pejabat yang baru, tanpa harus menunggu diminta apalagi sampai harus ditarik oleh pejabat yang ditugaskan oleh Pememrintah.
Dalam sambutan pada moment tersebut, Syahrul Parsan menegaskan agar aset daerah yang dipakai seperti mobil dinas maupun aset lain berupa Labtop dan lain-lain supaya tidak ikut dibawa ke tempat tugas yang baru. Katanya, aset daerah yang biasanya menjadi masalah adalah kendaraan dinas.
“pada mutasi sebelumnya, sejumlah aset daerah tidak dikembalikan dan dibawa serta ke tempat tugas yang baru. Aset berupa kendaraan dinas mejadi masalah”, ungkap Wabup. (Idin)