<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sikapi Surat Disperindag, CV Bintang Mas Bantah Tudingan LPKMS

by Admin
30/01/2024
in EKONOMI
0
Sikapi Surat Disperindag, CV Bintang Mas Bantah Tudingan LPKMS

Sopian, Direktur CV Bintang Mas saat di ruang tunggu Bupati Dompu.

0
SHARES
243
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Dompu CV Bintang Mas memberikan respon positif dengan menjawab surat yang dilayangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat terkait laporan direktur Lembaga Penguatan Konsumen dan Masyarakat Sipil Daerah (LPKMS) Sunandar, yang menyebut adanya temuan dan dugaan pelanggaran hukum, dalam penyaluran dan perdagangan Pupuk Urea Subsidi oleh pengecer UD. Klinik Tani dan UD. Parapimpi.

Burhan pemilik UD Klinik Tani bersama salah satu Ketua Kelompok Tani di Desa Karama Bura

Sopian, Direktur CV Bintang Mas yang ditemui wartawan saat hendak menyampaikan surat bantahan kepada Pemerintah di ruang Bupati Dompu, Selasa, 30/01/2024 dengan tegas membantah tudingan dan laporan LPKMS atas perusahaan dan pengecer pupuk di bawah binaanya.

RelatedPosts

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Setelah menerima surat dari Disperindag, pihaknya langsung berkoordinasi dengan UD Parapimpi dan UD klinik Tani guna mengetahui pokok persoalan sehingga adanya laporan dari lembaga sosial masyarakat (LSM) tersebut. “Selama ini kami tetap koordinasi dan mengingatkan setiap pengecer untuk tidak menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak menjual paketan,” tegas Direktur CV Bintang Mas yang saban disapa Pian ini.

Menjawab pertanyaan wartawan, Pian tidak pernah memerintahkan satu orang pun pengecer binaannya untuk menjual pupuk subsidi secara paketan dengan pupuk non subsidi, meskipun selama ini sesuai perintah dari PT Pupuk Indonesia, pihaknya harus mengalokasikan pupuk nonsubsidi sebanyak 500 kg kepada setiap pengecer.

Dia menegaskan, pupuk nonsubsidi sebanyak 500 kg yang dititipkan kepada pengecer tersebut, dihajatkan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk akibat kurangnya pupuk subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah di tahun 2024 ini. “Hal ini kami lakukan karena adanya perintah langsung dari PT Pupuk Indonesia,” tegas Pian.

Sementara itu, Burhan pemilik UD Klinik Tani yang mendampingi Pian juga membantah tudingan dugaan kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilontarkan LPKMS, karena selama ini pihaknya tidak pernah menjual paketan dan menjual pupuk di atas HET. Bahkan pihaknya menemui ketua kelompok tani yang disebut membubuhkan tandatangan sebagai saksi atas dugaan kecurangan yang dituduhkan kepadanya.

“Faktanya, Ketua dan anggota kelompok Tani ini tidak paham dengan surat yang mereka tanda tangani, bahkan pak Haji ini tidak menanda tangani surat pernyataan itu alias ditandatangani entah oleh siapa,” sebut Burhan.

Salah satu ketua kelompok Tani di Karama Bura yang juga menemani Pengecer dan distributor pupuk saat hendak menemui Bupati Dompu, kepada wartawan mengakui bahwa surat pernyataan itu ditandatanganinya karena dijanjikan untuk mendapatkan tambahan pupuk subsidi. (Idin).

Loading

Previous Post

Diduga Pengecer Jual Paketan dan di atas HET, Disperindag Tegur Distributor Pupuk

Next Post

PT STM Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Dompu

Admin

Related Posts

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian
EKONOMI

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

02/08/2026
17.2k
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
EKONOMI

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

28/07/2026
1.9k
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur
EKONOMI

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

27/07/2026
1k
Menyiapkan Ekonomi Pascatambang, Sumbawa Barat Genjot Diversifikasi di Luar Sektor Ekstraktif
EKONOMI

Menyiapkan Ekonomi Pascatambang, Sumbawa Barat Genjot Diversifikasi di Luar Sektor Ekstraktif

13/07/2026
19.8k
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu
EKONOMI

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
Bank Syariah NTB Kembali Menjadi Penyalur KUR Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan PMI
EKONOMI

Bank Syariah NTB Kembali Menjadi Penyalur KUR Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan PMI

22/06/2026
29k
Next Post
PT STM Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Dompu

PT STM Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

02/08/2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

28/07/2026
Program Jamban Keluarga STM JangkauRibuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

Program Jamban Keluarga STM JangkauRibuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

28/07/2026
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

27/07/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

Kemenkeu Kaji Tambahan Transfer ke Daerah, Dompu Menanti Kepastian

02/08/2026
17.2k
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

28/07/2026
1.9k
Program Jamban Keluarga STM JangkauRibuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

Program Jamban Keluarga STM JangkauRibuan Warga Hu’u, Dukung Target ‘Zero BABS’

28/07/2026
1k
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

27/07/2026
1k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS