DOMPU, MATITINEWS.COM – Harapan seluruh pendukung Pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) untuk mendapatkan nomor urut 2 pada pesta pilkada serentak 2024, akhirnya terwujud. Pada saat pencabutan nomor urut di rapat pleno terbuka KPU, H. Kader Jaelani mendapatkan Nomor Urut 2 yang diidamkan itu, sedangkan paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin nomor urut 1.

Suasana rapat terbuka di halaman KPU, Senin 23/09/2024 menjadi sangat riuh dengan teriakan kegirangan dari pendukung paslon AKJ – SYAH saat melihat nomor urut yang terbentang di tangan H. Kader Jaelani adalah nomor urut 2.
Bukan tanpa alasan kegirangan yang ditunjukkan oleh para pendukung AKJ – SYAH, karena nomor urut 2 adalah angka yang memenangkan dan mengantarkan H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan menjadi Bupati – Wakil Bupati Dompu pada periode pilkada 09 Desember 2020.
Hari ini, paslon AKJ – SYAH kembali mendapatkan angka keramat itu (2) yang sangat diyakini sebagai angka kemenangan di Pilkada serentak Bupati Dompu November 2024 kelak. Teriakan kemenangan dari bibir para pendukung AKJ SYAH tidak mampu dihentikan oleh tim keamanan yang disiagakan oleh Kepolisian Resort Dompu yang diturunkan di halaman KPU setempat.
Akibatnya, Ketua KPU Arif Rahman yang memimpin rapat pleno terbuka, harus mensorsing (menunda) rapat hingga beberapa saat untuk dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pilkada serentak 2024.
Rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut ini ditetapkan sesuai urutan saat pendaftaran calon Bupati di KPU pada Rabu, 28 Agustus 2024. Mengingat paslon yang pertama mendaftarkan diri di KPU adalah paslon AKJ – SYAH, maka KPU memutuskan agar paslon AKJ – SYAH untuk mengawali pengambilan nomor undian untuk penarikan nomor urut.
H. Syahrul Parsan yang mencabut nomor antrian 3 sedangkan Sirajuddin mencabut nomor antrian 7, sehingga paslon yang diizinkan untuk mengawali pencabutan nomor urut adalah pasangan AKJ – SYAH. Ketika Ketua KPU memberi aba-aba untuk membentang nomor urut yang dicabut, terbentang nomor urut 2 di tangan H. Kader Jaelani yang didampingi H. Syahrul Parsan.
Rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut ini dihadiri oleh anggota Forkopinda Kabupaten Dompu, Komisioner Bawaslu, pengurus Parpol pengusung dan LO dari masing-masing paslon. (Dat)