• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home POLITIK

Komisi II DPR RI Bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu Akan Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

by Admin
19/01/2025
in POLITIK
0
Komisi II DPR RI Bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu Akan Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

0
SHARES
91
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah masih belum menentukan dengan pasti jadwal pelantikan kepala daerah (Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walilkota hasil Pilkada 27 November 2024. Bahkan jadwal tersebut masih akan dibahas di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU juga Bawaslu nanti Rabu, 22/01/2025 guna merumuskan opsi pelantikan terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dimaksud

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Selasa (14/1/2025) kepada detik.com yang dikutip matitinews.com

RelatedPosts

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

Dia menjelaskan, ada dua opsi terkait pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, bisa digelar setelah seluruh putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum yakni pada 13 Maret 2025.

“Sebagaimana yang kita tahu, yang pertama adalah pelantikan serentak, artinya pelantikannya digelar setelah seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum itu sekitar tanggal 13 Maret dan pelantikannya tentu kita serahkan kepada presiden karena dasar hukum pelantikan itu adalah Peraturan Presiden,” kata Rifqi.

Lalu opsi kedua, lanjut Rifqi, pelantikan kepala daerah dilakukan pada 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota. Opsi ini, kata Rifqi, dilakukan bagi mereka yang tidak berkaitan dengan sengketa pemilu di MK.

“Atau opsi kedua kita serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai peraturan presiden yang ada pada tanggal 7 Februari pelantikan Gubernur dan 10 Februari pelantikan Bupati dan Walikota,” ujarnya.

Rifqi menyadari ada problematika hukum terkait pelantikan kepala daerah Pemilu 2024 ini. Menurut Rifqi, ada peraturan yang menyatakan pelantikan bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa diputus.

“Terkait dengan pelantikan kepala daerah serentak hasil pemilu 2024 terdapat dilema atau problematika hukum, di satu sisi pertimbangan hukum MK nomor 46 tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Rifqi menyebut ada juga peraturan yang menyebutkan tahapan pelantikan waktunya bisa dilakukan setelah penetapan KPU. Dalam hal ini, jika menunggu putusan MK, maka ada kecenderungan melanggar ketentuan 2 pasal undang-undang.

“Di sisi lain Undang-undang nomor 7 tahun 2017 Pasal 160 dan 160 a menyebutkan bahwa tahapan pelantikan itu adalah suatu konsekuensi dari penetapan yang telah dilakukan KPU di provinsi, Kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada sekitar pertengahan Maret 2025, maka ada kecenderungan melanggar ketentuan 2 pasal undang-undang,” ujar Rifqi. (Idin)

Loading

Previous Post

Dinas Kesehatan Dompu Antisipasi Wabah DBD Dengan Jumantik

Next Post

Cegah Serangan Nyamuk DBD Pasca Banjir, Dikes Dompu Lakukan Fogging

Admin

Related Posts

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci
POLITIK

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

04/10/2025
6k
Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir
POLITIK

Sambut Kepemimpinan Baru PWI Pusat, PWI NTB Siap Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Cak Munir

31/08/2025
25.1k
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
POLITIK

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

07/08/2025
1.5k
Unggul 64 Suara Iklil Terpilih Pimpin PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah
POLITIK

Unggul 64 Suara Iklil Terpilih Pimpin PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah

03/08/2025
5.9k
Rapat Paripurna DPRD NTB, Pj Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2024
POLITIK

Rapat Paripurna DPRD NTB, Pj Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2024

20/01/2025
7
Paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin Ditetapkan Sebagai Bupati Dompu Terpilih
POLITIK

Paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin Ditetapkan Sebagai Bupati Dompu Terpilih

09/01/2025
75.3k
Next Post
Cegah Serangan Nyamuk DBD Pasca Banjir, Dikes Dompu Lakukan Fogging

Cegah Serangan Nyamuk DBD Pasca Banjir, Dikes Dompu Lakukan Fogging

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
19.3k
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
25.2k
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
19.9k
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
15.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS