DOMPU, MATITINEWS.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan momen yang strategis bagi semua pihak, untuk membangun komitmen dalam rangka menciptakan keserasian antara pelaksana kegiatan dengan rencana kerja yang telah disusun juga untuk menentukan akselarasi pelaksanaan program pembangunan di tahun 2022.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) periode 2021-2026”, ungkap Bupati Dompu Kader Jaelani (AKJ) saat memimpin rapat koordinasi Pengendalian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan, Senin 28/03/2022.
Dalam rakor yang berlangsung Bupati AKJ mengulas point RPJMD Tahun 2021-2026 yang mengusung visi terwujudnya masyarakat Dompu Mashur (Mandiri, Sjahtera, Unggul dan Religius dengan mengemban 5 (lima) misi pembangunan yaitu,
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
- Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokalyang berkelanjutan;
- Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan;
- Wewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap;
- Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan berkarakter yang berbasiskan kearifan lokal.
Selanjutnya Visi dan Misi pembangunan tersebut diturunkan melalui 7 (tujuh) tujuan pembangunan yakni,
- Mewujudkan goodgovernance ;
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Meningkatkan kualitas pembangunan manusia;
- Meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar daerah;
- Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup;
- Mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat;
Katanya, guna mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Dompu telah merumuskan program dan kegiatan prioritas serta pendanaan dalam RPJMD kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022”, ucapnya.
Disampaikan bahwa, RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2022 menjadi instrumen untuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama berkaitan dengan pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah. Pencapaian target program kegiatan pembangunan daerah melalui serangkaian program kegiatan prioritas yang termuat dalam RKPD Tahun 2022.
Ditambahkanya dalam pelaksanaan RPJMD dimaksud, mempertimbangkan seluruh potensi dan pembiayaan yang tersedia baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat melalui sinkronisasi dan sinergitas guna pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan secara menyeluruh.
Katanya, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sangat penting dilakukan, sebagai proses pemantauan dan supervise dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Selain itu, realisasi kinerja dan keuangan juga sangat penting dilakukan, untuk memastikan tercapainya target pembangunan yang ditetapkan secara ekonomis, efisien dan efektif.
Kemudian Bupati mengungkapkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Bagian Administrasi Pembangunan terhadap realisasi program dan kegiatan di masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
“realisasi fisik maupun realisasi keuangan sampai dengan Triwulan I tahun 2022 prosentasennya masih di bawah 15 Persen, secara rinci capaian masing-masing OPD akan disampaikan pada pemaparan materi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu”, jelasnya.
Juga ditegaskan agar, OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangan belum maksimal, supaya dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antara OPD terkait.
Dalam rakor tersebut Bupati secara khusus memberi atensi khusus terhadap program dan kegiatan pembanguna yang telah ditetapkan dan merupakan program dan kegiatanpembangunan strategis penunjang visi dan misi daerah, agar dilakukan percepatan baik proses perencanaannya, proses tender maupun pelaksanaan fisiknya.
Adapun program dan kegiatan pembangunan dimaksud, adalah Pembangunan Pasar Soro Kempo, Pembangunan Jembatan Karijawa – Kandai Satu, Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Kempo, Peningkatan dan Pemeliharan beberapa ruas jalan Kabupaten di beberapa Kecamatan, Pembangunan Jaringan Air Bersih, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di beberapa daerah irigasi, Renovasi Puskesmas di beberapa Kecamatan, Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan dan Fasilitasnya, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Pembangunan Percontohan Budidaya Perikanan.
“Terhadap program dan kegiatan pembangunan yang disebutkan diatas, saya minta pimpinan OPD yang secara teknis menangani hal tersebut agar dapat dipercepat pelaksanaannya”, pesan Bupati.
Selain itu, pada kesempatan rakor tersebut menekankan agar kegiatan yang sumber dari pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 supaya dipercepat pelaksanaan dan penyerapan anggarannya dengan tetap memperhatikan aturan-aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggarannya.
“hal ini sangat penting, untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh pemerintah pusat yang disebabkan karena keterlambatan pelaksanaan dan tidak tertibnya kita dalam pelaporan”, ungkapnya. (Syid/$)