<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pembatalan SK Mutasi 22 Maret, Mantan Cawabup Dompu Soroti Kinerja Baperjakat

by Admin
02/04/2024
in PEMERINTAHAN, SOSIAL BUDAYA
0
Pembatalan SK Mutasi 22 Maret,  Mantan Cawabup Dompu Soroti Kinerja Baperjakat

Mantan Cawabup Pilkada tahun 2020 H. Ikhtiar SH

0
SHARES
209
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Polemik tentang mutasi dan rotasi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu 22 Maret yang berujung pada terbitnya SK pembatalan oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani, adalah semata akibat lemahnya kinerja Baperjakat (Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang berdampak pada jatuhnya marwah Pemerintah daerah.

Sorotan ini disampaikan oleh mantan calon Wakil Bupati (Cawabup) Dompu pada Pilkada tahun 2020, H. Ikhtiar SH, Selasa, 02/04/2024 via redaksi media ini. Dia menyinggung kelemahan ini ada pada beberapa bagian di lingkaran Pemkab Dompu seperti pada Kepala Bagian Hukum, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala BKD-PSDM, Asisten I, dan Sekretaris Daerah (Sekda).

RelatedPosts

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

Seharusnya mereka lebih awal memahami bahwa Kabupaten Dompu termasuk salah satu daerah yang akan  menuju tahapan pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024 ini. “Apa kerja mereka ini sehingga tidak memberikan telaahan staf kepada Bupati, sehingga tidak berujung seperti ini dan bisa saja di luar sana, ini diketawain orang,”  kata H. Ikhtiar.

Dia menyadari bahwa kasus yang sama terjadi di beberapa Daerah di tanah air yang terpaksa membatalkan SK mutasi karena bertepatan dengan tanggal penetapan calon Kepala Daerah. “Memang daerah-daerah tersebut membatalkan SK mutasi mereka, akan tetapi harus dicatat bahwa kejadian tersebut telah menjatuhkan marwah Pemerintah daerah,” tukasnya.

Mantan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu ini juga menegaskan, banyak dampak yang timbul akibat pembatalan SK ini, terutama dampak psikologi dan dampak sosial bagi mereka yang terlanjur dilantik.

“Syukurlah apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mau memberikan persetujuannya secara tertulis, sehingga mereka bisa dilantik kembali, lantas apabila tidak diberikan persetujuan ? Saya kira ini akan menjadi masalah,” jelas H. Ikhtiar.

Dia juga menegaskan bahwa, sikap Kemendagri sangat selektif dalam memberikan persetujuan mutasi pada Pemerintah daerah yang sedang menghadapi suasana Pilkada. “Kata kunci nya proses di Kemendagri, bila ada persetujuan, apakah bisa cepat ataukah akan lama bahkan tidak bisa,” sebut H. Ikhtiar.

Menurutnya lagi, bagi tiga orang yang pejabat eselon II, mungkin tidak akan menjadi persoalan bagi Kemendagri untuk diberikan persetujuan tapi bagaimana dengan mereka yang 27 orang eselon III dan eselon di bawahnya  ? “apakah Kemendagri hanya membolehkan mengisi jabatan yang kosong ataukah boleh mutasi silang antar jabatan sebagaimana 27 orang yang dilantik pada 22 Maret itu ?,” tanya H. Ikhtiar. (Idin)

Loading

Previous Post

Terima SE Mendagri, Bupati Dompu Batalkan Mutasi 22 Maret

Next Post

Safari Ramadhan di Babussalam, Bupati H. Kader Jaelani : Jangan Lalai Bayar Zakat

Admin

Related Posts

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong
SOSIAL BUDAYA

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

18/08/2026
7.1k
Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

17/08/2026
15k
Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

16/08/2026
5.3k
Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran
PEMERINTAHAN

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
2.6k
PWI Pusat Buka Program Reaktivasi KTA Biasa dan Peningkatan KTA Muda, Pendaftaran Dibuka 3 Agustus
SOSIAL BUDAYA

PWI Pusat Buka Program Reaktivasi KTA Biasa dan Peningkatan KTA Muda, Pendaftaran Dibuka 3 Agustus

04/08/2026
2.1k
Hasil Seleksi JPT Pratama Dompu Tunggu Respons BKN dan Kepulangan Bupati
PEMERINTAHAN

Hasil Seleksi JPT Pratama Dompu Tunggu Respons BKN dan Kepulangan Bupati

22/07/2026
25.1k
Next Post
Safari Ramadhan di Babussalam, Bupati H. Kader Jaelani : Jangan Lalai Bayar Zakat

Safari Ramadhan di Babussalam, Bupati H. Kader Jaelani : Jangan Lalai Bayar Zakat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

20/08/2026
Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

18/08/2026
Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

17/08/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
7.2k
KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

20/08/2026
7.2k
Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

18/08/2026
7.1k
Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

17/08/2026
15k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS