DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu merencanakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan diterapkan mulai Januari tahun 2021 mendatang. Hal ini akan tetap efektif dilaksanakan meskipun daerah masih dalam masa pandemic virus Corona.
M. Amin S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu kepada wartawan menegaskan, untuk proses KBM tatap muka tersebut, seluruh Sekolah harus mampu memenuhi standar dari pada protocol kesehatan Covid-19. “Sekolah harus mampu menyiapkan masker, tempat untuk mencuci tangan dan menyediakan anti septic”, Ungkapnya Jum’at 04/12/2020.
Menurut Kadis Dikpora yang akrab disapa Dae Obe ini, ketetapan yang dijadikan dasar untuk pelaksanaan KBM tatap muka pada Januari tahun 2021 mendatang adalah sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang membolehkan setiap kepala Daerah untuk menerapkan KBM tatap muka bagi wilayah – wilayah yang memungkinkan untuk pelaksanaannya.
Untuk memantapkan kesiapan dan tekni pelaksanaan di setiap Sekolah guna menghadapi KBM tatap muka ini, Kadis Dikpora Kabupaten Dompu mengaku sudah mendelegasikan wewenang dan tanggunjawabnya kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar untuk langsung turun memonitoring ke semua wilayah Kecamatan guna melakukan pembinaan dan sosialisasi program di tahun anggaran 2021.
“Pokoknya pada pelaksanaan KBM tatap muka nanti, setiap sekolah harus mampu dan disiplin menerapkan prokes covid-19 terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas serta mampu menjaga jarak)”, tegas dae Obe.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh UPTD di setiap Kecamatan supaya sesegera mungkin melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah di wilayah masing-masing dengan mengundang pihak Puskesmas guna mempersiapkan langkah strategis terkait persiapan KBM tatap muka dimaksud. (Ju)