DOMPU – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu berupaya sangat serius untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat setempat. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang dan halaman Kantor Dinas Dukcapil Selasa, 15/12.
Aksi penyemprotan disinfectan ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, dimana sebelumnya diketahui bahwa “R” mantan Kepala Dinas Dukcapil yang purna tugas sejak 01 Desember 2020 positif terjangkit Covid-19 dan saat ini tengah dirawat intensive di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyemprotan disinfectan ini dimulai dari halaman luar mengitari seluruh areal taman halaman kantor, kemudian seluruh ruang kerja termasuk kursi dan seluruh meja kerja, termasuk kursi yang dipasang di ruang antrian warga yang hendak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Penyemprotoan ini dimulai sekitar pukul 08.30 dilakukan oleh petugas – petugas trampil dari Dinas Kesehatan (Dikes) setempat dengan berpakaian alat pelindung diri (APD).
Menurut tim dari Dikes ini, penyemprotan di Dinas Dukcapil akan dilakukan berturut – turut selama dua (2) hari karena kantornya sendiri ditutup selama dua hari. “besok hari Rabu kami masih akan melakukan penyemprotan di seluruh areal sini”, ungkap salah seorang petugas dari Dikes. (Ju)
![]()



















