DOMPU, MATITINEWS COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu akhirnya menetapkan Jauhar Arifin S. Sos sebagai Calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupateb Dompu atas nama Pahlawan Indra Jaya (PIJ) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang belum lama ini meninggal dunia.
Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin menyebutkan, penetapan calon PAW ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dokumen dan penelitian administrasi. Dimana pemilik suara terbanyak dari calon anggota DPRD Kabupaten Dompu mewakili Daerah Pemilihan Dompu I adalah atas nama Jauhar Arifin, S.Sos,
Kepastian penentuan calon PAW tersebut ditetapkan berdasar keputusan KPU Dompu nomor 47/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/V/2021. “Ya sudah dilakukan verifikasi bahwa sesuai urutan suara terbanyak, Jauhar Arifin memenuhi syarat sebagai PAW”, Tegas Arifudin.
Katanya, verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Kabupaten Dompu, nomor 131/302/170, tanggal 16 Agustus 2021, sehingga diputuskan dalam rapat pleno KPU Dompu, pada Senin 23 Agustus 2021,
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menyampaikan hasil verifikasi usulan Pergantian Antar Waktu kepada pimpinan DPRD Dompu melalui Setwan”, tegas Arif. (Idin)