DOMPU, MATITINEWS.COM – Kabupaten Dompu mendapatkan penganugerahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) sebagai “Kabupaten Inovatif”. Ketetapan ini sebagaimana Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor : 20/398/BSKDN Tanggal 30 Januari yang ditujukan kepada Bupati Dompu.
Anugerah tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Mendagri Nomor: 002.6/3857/SJ Tanggal 06 Juli 2022 dan Radiogram Nomor: 080/3860/SJ tentang pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani kepada media ini Selasa 31/01/2023 membenarkan adanya telegram dari Kemendagri tentang penghargaan tersebut. Katanya, prestasi ini adalah hasil kerja seluruh stake holder bersama masyarakat Dompu.
“Sepatutnyalah kita bangga karena dari 415 Kabupaten yang telah dinilai, kita Kabupaten Dompu berada di urutan 102 dengan kategori “Innovative” dan skor indeks 54,11.” ungkapnya.
Menurut Bupati, predikat yang tersandang ini adalah merupakan bentuk pengakuan atas berbagai upaya yang sudah diikhtiarkan Pemkab Dompu dalam menggerakkan program pembangunan di daerah. “Ini bukan hasil kerja saya sendiri dan pak Wakil Bupati, akan tetapi berkat kerja keras kita semua seluruh elemen masyarakat Dompu,” tegasnya
Bupati H. Kader Jaelani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah bekerja maksimal dengan berbagai inovasi yang sudah dirancang untuk menyukseskan pembangunan di daerah ini. “Kita masih harus tetap bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi untuk terus bekerja serta berinovasi guna mewujudkan rencana pembangunan daerah ini sebagaimana yang tertuang di RPJMD kita tahun 2021 – 2026.” pungkasnya. (Idin/ad)
![]()


















