DOMPU, MATITINEWS.COM – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu H. Syamsul Ilyas menghimbau seluruh umat Islam Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak terpengaruh dengan fatwa yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan ibadah, terlebih dengan beredarnya larangan di sejumlah media social untuk tidak melaksanakan sholat di Masjid.
Menurut Syamsul Ilyas, Kabupaten Dompu belum ditetapkan sebagai zona mewabahnya virus Covid 19 atau virus Corona, karena sampai hari ini belum satupun warga di Bumi Nggahi Rawi Pahu bahkan daerah NTB secara keseluruhan ditetapkan statusnya positif terserang virus Corona. “Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kaum muslim untuk tetap melaksanakan ibadah sholat berjama’ah dan melaksanakan sholat Juma’at di Masjid”, tegasnya.
Syamsul Ilyas menyampaikan penghormatannya atas upaya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam membentuk tim untuk mencegah terjangkitnya virus Corona di daerah ini. “Ini adalah ikhtiar kita untuk menjaga seluruh masyarakat kita agar tidak terkena wabah. Namun juga kita tidak boleh lupa bahwa tidaklah segala sesuatu itu terjadi kalau bukan atas seizin Allah”, ungkap Kepala Kemenag pada rapat teknis penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Dompu yang diselenggarakan di ruang rapat Bupati, Kamis 19/03/2020.
Pada kesempatan itu Syamsul Ilyas juga meriwayatkan sebuah ajaran Rasulullah SAW untuk tetap melaksanakan sholat Jum’at dan sholat berjamaah kendati ada wabah virus yang melanda sebuah negeri. Karenanya lanjut dia, selain ikhtiar yang sedang dilakukan oleh Pemkab Dompu saat ini, sebaiknya juga dilaksanakan agenda doa, dzikir dan tablik akbar guna memperkuat keimanan seluruh umat. “Kita pernah mampu melaksanakan kegiatan budaya dalam jumlah besar”, tukasnya. (Idin)