DOMPU – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani menjadi pendaftar terakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka memasuki ruang pendaftaran KPU pada sekitar pukul 16.00 wita, yakni setelah tuntasnya proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST.
Syaifurrahman Salman Termotivasi Kembalikan Program Unggulan Untuk Rakyat

Kehadiran bakal calon wakil Bupati Ika Rizky Veryani (Chika) pada moment tersebut rupanya menjadi sorotan khusus di kalangan tim gugus tugas Covid-19 Dompu karena sebelumnya Chika divonis positif terinfeksi Covid-19 sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Laboratorium Tekhno Park Sumbawa.
Ompu Beko Nyatakan Berjuang Untuk Kemenangan AKJ-SYAH
Kendati demikian, Chika bersama seluruh tim sukses mengambil keputusan untuk hadir di ruang pendaftaran KPU karena Chika sudah mengantongi hasil swab test ulang yang diterbitkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Universitas Mataram dengan status “Negative”.
“Suhu tubuh Chika ketika ditest pakai thermo gun, hanya 36 derajat celcius”, ungkap salah seorang petugas yang melakukan thermo gun terhadap Chika saat memasuki ruang pendaftaran KPU.
KPU Nyatakan Lengkap dan Terima Berkas Ery – HI
Seperti bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebelumnya, Syaifurrahman – Ika Rizky Veryani diantar oleh ribuan massa pendukung. Mereka berjalan kaki start dari Masjid Agung Baiturrahman menuju KPU. Pasangan ini keluar dari gedung KPU sesaat setelah adzan Magrib berkumandang.
Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin Ak, kepada wartawan menegaskan bahwa, KPU tidak berhak menolak kehadiran bakal calon yang hendak mendaftar apalagi mereka bisa menunjukkan hasil swab test dengan status “Negative”. “Ada pihak lain yang berhak untuk melarang Chika datang ke KPU. Kami meneŕimanya karena ada keterangan “Negative” yang dibawa saat mendaftar”, ungkap Arifuddin.
Ketua KPU Dompu menegaskan, dalam hal pencegahan atas penularan Covid-19, pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 sehingga diterapkan pembatasan jumlah yang masuk saat mendaftar. “Hanya boleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati didampingi ketua tim sukses dan pimpinan partai politik pengusung dan tenaga Liason Officer (LO)”, ujarnya. (Idin)
![]()
















