DOMPU, MATITINEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Senin, 24/2/2025 melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Giat yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan setempat, diharapkan dapat dijadikan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
ASN perlu menandatangani perjanjian kinerja karena ASN harus mengetahui apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, mengetahui apa pekerjaannya. “Karenanya harus dicantumksn dalam bentuk perjanjian kinerja, karena ini akan dijadikan dasar saat memberikan penilaian, dan nilainya harus dikuantitatifkan dalam bentuk angka,” urai Omiyati Fatimah S.Sos., M.Ph.
Dia menegaskan agar seluruh personil di Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu harus tetap fokus dan memaksimalkan semangat kerja guna mewujudkan masyarakat sehat menuju Dompu Maju.
“Dinas Kesehatan adalah ujung tombak sektor kesehatan. Saya berharap seluruh jajaran tetap bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh untuk mencapai target peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya. (Nia/ad)