DOMPU – Bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Ir. Ruslan – Nasaruddin SH, akhirnya berhasil memenuhi ambang batas gabungan partai politik pendukung untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Dompu 2020 dengan meraih B 1. KWK Partai Demokrat.
Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang lebih dikenal dengan slogan “Dompu Juara” ini, semula sudah mendapatkan SK Parpol berupa B 1. KWK dari partai Hanura dan Partai Berkarya. Namun disaat menunggu B 1.KWK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya lebih awal menerbitkan rekomendasi, ternyata PDIP mengeluarkan B 1.KWK untuk pasangan calon lain. Khabarnya PKS bakal mengikuti jejak PDIP untuk mengusung calon yang bukan kader partai.
Kendati demikian, pasangan ini tidak putus harapan, dengan penuh kesabaran Ir. Ruslan dan Nasaruddin terus berjuang guna mendapatkan kepercayaan dari partai lain yang dipastikan dapat memenuhi ambang batas jumlah persentase keterwakilan partai politik sebagai kendaraan menuju hari pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tiga (3) kursi keterwakilan anggota DPRD Partai Demokrat akhirnya menggenapkan jumlah kursi yang dibutuhkan yakni dua (2) kursi dari Partai Hanura dan satu (1) kurai Partai Berkarya. Tiga parpol ini sudah menerbitkan B 1.KWK untuk dan atas nama Calon Bupati Ir. Ruslan dan Calon Wakil Bupati Nasaruddin SH.
Dengan demikian, dapat dipastikan akan mendaftar di KPU Kabupaten Dompu nanti tanggal 4 – 6/09 yakni empat (4) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Ir. Ruslan – Nasaruddin SH, Hj. Ery Ariani – H. Ikhtiar SH, Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani dan Abdul Kader Jaelani – Syahrul Prsan ST. (Idin)