DOMPU, MATITINEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Dompu provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Andi Bachtiar A.Md, Par, berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah terkait penerbitan dan penyerahan SK PNS bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 256 K2 (Kategori Dua) yang hingga hari ini masih dianggap belum tersolusikan. “Kami anggota DPRD yang akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah agar SK PNS ini dapat segera diserahkan ke masing – masing pribadi CPNS”, ungkap Andi Bachtiar
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Dompu saat dengar pendapat dengan sejumlah perwakilan dari CPNS 256 K2, di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Rabu 12/02/2020.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain, utusan dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) yang diwakili oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan, Abdul Syuhud S,ST, MM.
Pada moment dengar pendapat ini, Syuhud menjelaskan bahwa secara Administratif, BKD-PSDM sudah memproses SK PNS bagi 256 CPNS K2. Bahkan dia menyebutkan bahwa sudah tidak ada lagi kendala apapun tentang SK tersebut. Karenanya menurut Suhud, SK dimaksud sudah dicetak dan diparaf oleh yang berwewenang di BKD dan sudah diparaf oleh Sekretaris Daerah. “Bahkan SK tersebut seluruhnya sudah di meja pak Bupati”, jelas Syuhud
Berdasarkan progress report yang disampaikan Kabid Mutasi dan Kesejahteraan BKD-PSDM, Ketua DPRD Dompu pun menyampaikan harapannya kepada seluruhnya 256 orang CPNS K2 agar bersabar lagi sejenak menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah. “Kami akan mengkoordinasikannya lagi dengan pihak Pemerintah”, Janji Andi Bachtiar. (Idin)