<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bupati Dompu dan Bima Tandatangani Kesepahaman Masalah Tapal Batas

by Admin
02/11/2022
in PEMERINTAHAN
0
Bupati Dompu dan Bima Tandatangani Kesepahaman Masalah Tapal Batas
0
SHARES
163
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

MATARAM, MATITINEWS.COM — Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya masalah tapal batas antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima terurai yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh ke dua Pemerintah yang berkuasa yakni masing-masing Bupati H. Kader Jaelani dan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri.

Menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan tapal batas tersebut yakni Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah. “Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan di masa yang akan datang”, tutur Gunernur pada sambutannya saat penandatanganan kesepahaman yang difasilitasi Pemprov NTB di Gedung Sangkareang, Rabu 02/11/2022.

RelatedPosts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

“Kalau kedepannya pun ada masalah-masalah, ya kita kembali bertemu, berunding, tidak perlu ribut-ribut, apalagi sampai ada korban yang tidak kita harapkan”, tambahnya.

Kesepakatan yang berlangsung menegaskan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di daerah terdekat dengan tapal batas Kabupaten Dompu dan Bima yakni dusun Karaku Desa Manggena’e Kecamatan Dompu berjalan sebagaimana biasanya, yaitu masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Dompu.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., mengatakan bahwa dari pihak Kabupaten Bima sendiri memastikan sudah menyepakati titik-titik yang menjadi batas antara Kabupaten Bima dan Dompu yang ditandatangani bersama.

“Tentunya penentuan batas ini bukan berkaitan dengan apa yang menjadi keuntungan kabupaten bersangkutan, yang utama adalah tanggungjawab kita pada masa pemerintahan kita, mampu merumuskan hal ini sehingga tidak menjadi warisan yang kedepannya terus menjadi permasalahan”, pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, ikut menambahkan bahwa dengan hasil pertemuan ini, kedua belah pihak dapat  mensosialisasikan kembali kepada masyarakat khususnya yang berada di titik koordinat perbatasan.

Dia juga meminta perhatian Pemerintah Provinsi yakni Gubernur NTB Zulkiflimansyah untuk membantu mempercepat proses pengesahan terhadap perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

“karena esensi dari pengesahan perubahan Permendagri ini adalah untuk kemudahan dalam pelayanan masyarakat terutama berkaitan dengan persoalan sosial budaya ekonomi dan politik bagi di lokasi sengketa tapal batas. Terlebih tidak lama lagi kita akan dihadapkan dengan pesta Pemilu tahun 2024”, ungkap H. Kader Jaelani.

Turut hadir dalam acara ini bersama yakni Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Dompu, Kejaksaan Tinggi NTB, serta stakeholders terkait. (Lis/$)

Loading

Previous Post

142 Ekor Ternak di Desa Ta’a dan Kempo Berhasil Divaksin Antivirus PMK

Next Post

Presiden Jokowi Apresiasi Kerja PLN

Admin

Related Posts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW
PEMERINTAHAN

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

12/01/2026
29.4k
Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi
PEMERINTAHAN

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

09/01/2026
25.1k
Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat
PEMERINTAHAN

Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat

15/12/2025
13.9k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak
PEMERINTAHAN

Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak

22/10/2025
67.2k
Next Post
Presiden Jokowi Apresiasi Kerja  PLN

Presiden Jokowi Apresiasi Kerja PLN

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
19k
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
9.1k
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
35.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS