DOMPU – Sedikitnya 5389 orang (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kabupaten Dompu, secara resmi diberikan SK oleh Pemerintah melalui Bupati Dimou, Bambang Firdaus. 
Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolik di lapangan Beringin halaman Gedung Paruga Parenta Pemkab Dompu, Rabu 21/01/2926.
Pada kesempatan ini Bupati Bambang Firdaus secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK PW. Katanya, hari ini saudara-saudara sudah resmi menjadi bagian dari Pemkab Dompu. Dia berharap agar seluruh PPPK PW dapat memacu semangat mereka dalam melaksanakan tugas dan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik dan profesional yang tinggi bagi masyarakat. “saya berharap agr kita semua berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan bagi daerah kita tercinta kabupaten Dompu,” ungkapnya.
Bupati menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk berwawasan global, berintegritas, menguasai teknologi informasi dan berjiwa kewirausahaan. “ASN harus terus mengembangkan kemampuannya guna mewujudkan pemerintahan yang good governance,” tegas Bupati.
Sebagai pelayan publik lanjut Bambang Firdaus, diharapkan untuk terus berbenah dir dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks.
Untuk itu Bupati mempertegas tentang pentingnya bagi seluruh PNS dan PPPK PW yang dilantik hari ini guna mengoptimalkan penerap. Ilmu pengetahuan, keahlian dan wawasan masing-masing guna memaksimalkan pelayanan terhadap publik. Saya sarankan kepada seluruh PPPK PW untuk membaca Peraturan Pemrintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelajari juga Peraturan Bupati Dompu nomor 36 tahun 2025 tentang disiplin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Pedomani regilasi tersebut agr tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti indisipliner yang mengakobatkan terjadinya pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir,” pungkasnya. (Pur)
![]()


















