JAKARTA, MATITINEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menghadapi setiap pelaksanaan tahapan Pemilu di tahun 2019.
Ketegasan ini disampaikannya pada acara Kampanye Publik ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’ di Area Car Free Day Jalan MH Thamrin Jakarta, Minggu (10/3/2019) kemarin.
“Soal ASN sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019. Karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI),” kata Bahtiar dalam siaran pers yang diterima MATITINEWS.COM, Minggu (10/3/2019).
Menurut Bakhtiar, posisi ASN dalam konteks Pemilu jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu, dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.
Pada kesempatan yang sama Bahtiar sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Komisi ASN dengan mengadakan kegiatan “Public Campaign”, bertema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri.
Katanya, kegiatan yang digagas Komisi ASN ini adalah sebagai salah satu bentuk pendidikan dan sosialisasi kepada ASN, masyarakat, juga stakeholder lainnya, tentang pentingnya ASN bersikap netral dalam Pemilu 2019.
“Diharapkan juga masyarakat dapat bermitra dengan Komisi ASN sebagai sosial control dalam menjaga netralitas ASN,” Harap Bahtiar.
Ditegaskan lagi, konteks tugas ASN dalam birokrasi, sejatinya adalah profesi yang terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI,” tukas Bahtiar. (Rasya)