• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home PEMBANGUNAN

Siap Lindungi Hutan, PT STM dan DLHK NTB Teken MoU

by Admin
21/02/2024
in PEMBANGUNAN
0
Siap Lindungi Hutan, PT STM dan DLHK NTB Teken MoU
1.7k
SHARES
15.3k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

MATARAM, MATITINEWS.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) Rabu, 21/02/2024 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mendukung dan mendampingi STM dalam menerapkan program perlindungan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) periode 2024-2025, yang kini menjadi kawasan eksplorasi meniral di Kabupaten Dompu, atau dikenal dengan Proyek Hu’u.

Sustainability & External Affairs Manager STM, Razky Akbar, menyatakan, MoU ini merupakan dukungan penerintah terhadap PT STM dalam menjalankan kewajiban sebagai pemegang PPKH berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.708/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil DLHK NTB karenanya kami berkomitmen untuk melaksanakan program perlindungan hutan ini dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

RelatedPosts

Fokus Pembangunan Daerah, Bupati Dompu Keliling Kementerian

PPD PT STM Tahun 2025 Diserahterimakan

NTB Mulai Serius Garap MISE, Gubernur Iqbal : HPN 2027 Selaras dengan Program Pemprov

“MoU ini adalah bentuk sinergitas PT STM dengan DLHK Provinsi NTB dalam menjaga kelestarian hutan khususnya di wilayah kerja STM dan Provinsi NTB pada umumnya,” tambah Akbar.
Agenda penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari DLHK NTB, Department Sustainability, dan Government Relations PT STM, serta diakhiri dengan pengesahan MoU antara Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada dan Toffo Pajo Soromandi (Topaso).

Pengelolaan Hutan di Kawasan PPKH STM
STM telah menjadi pemegang PPKH sejak tahun 2010, PPKH tersebut diperlukan sebagai salah satu ijin memasuki kawasan hutan guna melakukan kegiatan eksplorasi mineral. Karenanya PT STM akan terus mengupayakan adanya keseimbangan antara kelestarian hutan dan Pembangunan operasional pertambangan mineral sebagai salah satu tujuannya.

“Untuk itu serangkaian praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan pendekatan komprehensif pun telah terapkan oleh PT STM sejak memegang PPKH tersebut”, jelas Razky.

Katanya, manajemen Kehutanan berkelanjutan yang diterapkan oleh PT STM ini meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.

Dia menjelaskan, kegiatan rehabilitasi pasca pembukaan lahan dan reklamasi selama 5 tahun terakhi tercatat telah berhasil menanam lebih dari 13.500 pohon. Perencanaan untuk kegiatan tersebut dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.

Selain bentuk pengelolaan kehutanan dimaksud, PT STM juga melakukan penilaian rutin berupa mitigasi terhadap resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung.
Katanya, kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal. Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat.

Akbar juga menegaskan bahwa, PT STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional.

“Harapan kami, MOU ini akan semakin meningkatkan upaya dan pencapaian STM dalam mengelola kawasan PPKH seiring dengan pertumbuhan Proyek Hu’u”, pungkas (ptstm).

Loading

Previous Post

Harum Aroma Money Politik di Pemilu Serentak 2024

Next Post

STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

Admin

Related Posts

Fokus Pembangunan Daerah, Bupati Dompu Keliling Kementerian
PEMBANGUNAN

Fokus Pembangunan Daerah, Bupati Dompu Keliling Kementerian

07/02/2026
26k
PPD PT STM Tahun 2025 Diserahterimakan
PEMBANGUNAN

PPD PT STM Tahun 2025 Diserahterimakan

12/12/2025
15.8k
NTB Mulai Serius Garap MISE, Gubernur Iqbal : HPN 2027 Selaras dengan Program Pemprov
PEMBANGUNAN

NTB Mulai Serius Garap MISE, Gubernur Iqbal : HPN 2027 Selaras dengan Program Pemprov

10/12/2025
17.2k
Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
PEMBANGUNAN

Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05/06/2025
23.6k
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemprov,  Polda NTB dan Kementan RI Tanam Jagung di Lombok Timur
PEMBANGUNAN

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemprov, Polda NTB dan Kementan RI Tanam Jagung di Lombok Timur

21/01/2025
4.2k
Redistribusi Tanah, PT SMS Serahkan Area Perkampungan untuk Masyarakat Pekat
PEMBANGUNAN

Redistribusi Tanah, PT SMS Serahkan Area Perkampungan untuk Masyarakat Pekat

05/04/2024
7.6k
Next Post
STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

STM Gelar Upacara Penutupan Bulan K3 Nasional 2024

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia

Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia

22/04/2026
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
Menyelamatkan Perut Gunung Pajo dari Ambisi Ilegal

Menyelamatkan Perut Gunung Pajo dari Ambisi Ilegal

18/04/2026
Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia

Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia

22/04/2026
21.9k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Menyelamatkan Perut Gunung Pajo dari Ambisi Ilegal

Menyelamatkan Perut Gunung Pajo dari Ambisi Ilegal

18/04/2026
19.3k
Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
19.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS