DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akan membuktikan kerja Bupati dan Wakil Bupati Dompu Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) yang dilantik pada 26 Februari lalu dengan melakukan pembenahan administrasi dan birokrasi di semua lini.
Hal yang paling utama akan dikerjakan adalah pengisian jabatan kosong di beberapa organisasi pemerintahan daerah (OPD). “Mengisi jabatan yang kosong dibolehkan. Tidak termasuk dalam larangan UU tentang Pemilu”, ungkap Kader Jaelani ditemani Wakil Bupati Syahrul Parsan, PLT Sekda Drs. H. Muhibuddin dan Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Senin 01/03
Menurut Bupati Dompu Kader Jaelani, pengisian jabatan kosong ini akan menjadi agenda yang harus disegerakan dengan harapan supaya tidak ada roda pemerintahan yang pincang akibat masih adanya jabatan yang belum terisi. “Akan diupayakan tuntas pada 100 hari pertama kerja kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati”, ungkap Kader Jaelani dan Syahrul Parsan .
Pada tahap awal ini Pemerintahan AKJ- SYAH juga akan melakukan penertiban terhadap penempatan pejabat pelaksana tugas (PLT). “Pemerintah akan mencoba untuk menatanya kembali sesuai kebutuhan organisasi”, tukasnya. (Idin)