DOMPU, MATITINEWS.COM – Salah satu harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui program budidaya JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) adalah membangun seribu (1000) Wira Usaha baru.
“Kini jumlah Wira Usaha baru itu sudah melampaui target, dimana melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tercatat ada 1.730 Wira Usaha baru yang terbangun salah satu diantaranya adalah rumah produksi Woko Kretek (WK), yang diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya saat meresmikan operasional rumah produksi rokok Woko Kretek (WK) yang dilaksanakan di Desa Woko, Senin 18/09/2023.
Bupati mengungkap kebangaannya karena masyarakat Dompu berhasil menciptakan kemajuan yang lebih berarti dengan membangun rumah produksi rokok kretek yang legal dari hasil tanaman tembakau masyarakat lokal yakni, tembakau yang ditanam oleh petani tembakau Desa Woko.
“Selama ini kita hanya menanam tembakau lalu dirajang dan dijual dengan harga murah kepada pembeli yang terbatas. Sekarang kita sudah bisa memproduksi rokok kretek yang dapat dipastikan akan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat,” terangnya.
Dia berharap nantinya Kabupaten Dompu tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil tembakau tetapi, akan dikenal sebagai daerah penghasil cukai tembakau yang tentu saja akan berdampak pada meningkatnnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) “Kita berharap, nanti akan tumbuh rumah produksi rokok lainnya yang dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Dompu,” urai H. Kader Jaelani.
Pada kesempatan ini Bupati secara khusus mengapresiasi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu yang sudah mengawal proses pembangunan rumah produksi rokok kretek ini hingga legalitas rokok WK ini sesuai dengan regulasi yang ada. “Tidak lupa capan tarima kasih saya sampaikan kepada jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sumbawa yang sudah banyak membantu dalam proses legalitas dari rokok WK ini,” pungkas Bupati Dompu. (Idin/ad)